Suara.com - Legislator Ahmad Dhani resmi ditetapkan bersalah dan melanggar kode etik oleh Mahkamah Kerhomatan Dewan (MKD) DPR RI.
Pentolan Dewa 19 ini diberi sanksi ringan berupa teguran lisan dan diwajibkan minta maaf pada pengadu yakni Rayen Pono.
Tak menunggu lama, saat ditemui awak media usai menjalani sidang etik, Ahmad Dhani langsung mengucapkan permohonan maafnya terhadap Rayen Pono.
"(Meminta maaf) langsung saja, sekarang ini disampaikan secara langsung. Saya sebagai anggota DPR RI Fraksi Gerindra ingin mengucapkan permintaan maaf kepada semua pihak, khususnya yang melaporkan soal hal-hal yang sudah dilaporkan," kata Ahmad Dhani saat ditemui usai sidang etik di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Mei 2025.
Ahmad Dhani meminta maaf karena sudah terselip kata nama marga Rayen Pono hingga terdengar seperti hinaan.
"Saya sebagai anggota DPR meminta maaf kepada pelapor dan juga meminta maaf atas satu macam slip of the tongue salah mengucapkan sehingga ada salah satu marga berdarah biru yang marah dan tidak terima," ucap lelaki yang akrab disapa Dhani tersebut.
![Ahmad Dhani dan Mulaan Jameela [Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/02/31546-ahmad-dhani-dan-mulan-jameela.jpg)
Ayah tiga anak tersebut mengaku bahwa dia tak pernah bermaksud menghina atau melecehkan marga Pono. Bahkan Dhani berdalih bahwa seumur hidupnya, dia tak pernah punya sejarah merendahkan sebuah suku.
"Bahwa seumur hidup saya, saya tidak pernah menistakan, merendahkan marga meskipun yang bukan darah biru maupun darah biru," ungkapnya.
"Tapi sudah terjadi ya sudah. Khusus permintaan maaf untuk keluarga Pono, mohon maaf atas slip of the tongue yang terjadi di acara diskusi hak cipta," ujar Ahmad Dhani lagi.
Baca Juga: Keselip Hina Marga Rayen Pono, Ahmad Dhani Sadar Diri Sudah Tidak Bisa Bertindak Semaunya Sendiri
Sebelumnya, suami Mulan Jameela tersebut juga mengaku mulai sadar diri bahwa jabatan anggota DPR RI yang kini diiembannya membuat dia tak bisa lagi berbuat seenaknya sendiri.