"Ya tentunya kan value berbeda-veda, jadi karena saya menjadi anggota DPR, MPR tentunya value harus di-adjust menjadi value daripada parlemen," tutur Dhani.
"Jadi saya sudah tidak bisa menggunakan value saya sendiri. Kan tadi juga terlihat berbeda value-nya, bahkan soal diksi saja ada perbedaan antara figur publik, artis tadi juga berbeda," lanjut dia.
Selain itu, atas kejadian ini, Ahmad Dhani juga disadarkan bahwa ada norma lain yang harus dia patuhi selain Pancasila dan Undang-Undang Dasar.

"Antara norma yang saya anggap semua ada lah, norma Pancasila dan Undang-Undang Dasar, ternyata ada lagi norma ada dan lain-lain. Padahal menurut saya, sebelum saya masuk anggota DPR, adat dan lain lain semuanya ada di Pancasila itu yang saya pelajari dari sekolah," terang Dhani.
"Tapi ya itu tadi, saya harus mengikuti value yang ada di parlemen. Jadi semuanya karena menilai saja. Kalau tidak ada yang melaporkan nilainya tidak ada sebenarnya, sama aja. Karena ada yang melaporkan ada nilai-nilai lain dari luar," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Rayen Pono mengadukan Ahmad Dhani ke MKD DPR RI sejak 24 April lalu. Langkah ini ditempuh Rayen karena dia merasa terhina usai marganya, Pono diubah menjadi Porno oleh sang musisi.
Rayen Pono sendiri juga sudah dipanggil pihak MKD DPR RI pada Rabu, 6 Mei 2025 lalu untuk memberikan keterangan soal aduannya.
Adapun dalam sidang pemeriksaan ini, Ahmad Dhani dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman ringan yakni sanksi teguran secara lisan oleh MKD. Dia juga diminta untuk menyampaikan permohonan maaf kepada pengadu.
Sebagaimana diketahui, Masalah Rayen Pono dengan Ahmad Dhani bermula lewat tulisan nama Rayen Porno di undangan diskusi resmi dari AKSI belum lama ini.
Baca Juga: Keselip Hina Marga Rayen Pono, Ahmad Dhani Sadar Diri Sudah Tidak Bisa Bertindak Semaunya Sendiri
Saat itu Ahmad Dhani menuliskan nama Rayen Pono menjadi Rayen Porno dalam undangan yang disebarkan.