Sebagaimana diketahui, Rayen Pono mengadukan Ahmad Dhani ke MKD DPR RI sejak 24 April lalu. Langkah ini ditempuh Rayen karena dia merasa terhina usai marganya, Pono diubah menjadi Porno oleh sang musisi.
Rayen Pono sendiri juga sudah dipanggil pihak MKD DPR RI pada Rabu, 6 Mei 2025 lalu untuk memberikan keterangan soal aduannya.
Adapun dalam sidang pemeriksaan ini, Ahmad Dhani dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman ringan yakni sanksi teguran secara lisan oleh MKD. Dia juga diminta untuk menyampaikan permohonan maaf kepada pengadu.
Sebagaimana diketahui, Masalah Rayen Pono dengan Ahmad Dhani bermula lewat tulisan nama Rayen Porno di undangan diskusi resmi dari AKSI belum lama ini.
Saat itu Ahmad Dhani menuliskan nama Rayen Pono menjadi Rayen Porno dalam undangan yang disebarkan.
Rayen Pono sangat tersinggung dengan tindakan Ahmad Dhani. Tidak semestinya marga seseorang diparodikan dengan kata-kata yang berkonotasi negatif.
Sebenarnya, Ahmad Dhani sudah meminta maaf atas aksi memparodikan marga tersebut, lewat pesan teks. Rayen Pono juga sudah menganggap masalah selesai.
Namun Ahmad Dhani tak kapok dan mengulang plesetan tersebut dalam acara debat yang diselenggarakan oleh AKSI terkait tata kelola royalti.
Kali ini, aksi Ahmad Dhani membuat keluarga besar Rayen Pono ikut tersinggung hingga sang penyanyi memilih mengambil langkah yang lebih serius.
Baca Juga: Keselip Hina Marga Rayen Pono, Ahmad Dhani Sadar Diri Sudah Tidak Bisa Bertindak Semaunya Sendiri