Ayu Aulia Bawa Bukti Tambahan ke Bareskrim Polri Soal Kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana

Kamis, 08 Mei 2025 | 16:27 WIB
Ayu Aulia Bawa Bukti Tambahan ke Bareskrim Polri Soal Kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana
Ayu Aulia dan kuasa hukumnya, Herdiyan Saksono di Bareskrim Polri, Kamis, 8 Mei 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Ayu Aulia memenuhi janjinya untuk datang menemui penyidik Bareskrim Polri guna memberikan keterangan atas laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.

Tidak sendiri, Ayu Aulia datang ke Bareskrim Polri didampingi kuasa hukumnya, Herdiyan Saksono dan Donny Manurung.

"Aku memenuhi panggilan dari pihak kepolisian, dari Mabes Polri," ujar Ayu Aulia, Kamis, 8 Mei 2025.

Ayu Aulia sebenarnya sedang berada di Singapura saat mendapat kabar panggilan pemeriksaan tambahan di Bareskrim Polri.

Sebagai salah satu orang yang tahu permasalahan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Ayu Aulia akhirnya meluangkan waktu untuk hadir memenuhi panggilan.

Ayu Aulia dan kuasa hukumnya, Herdiyan Saksono di Bareskrim Polri, Kamis, 8 Mei 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Ayu Aulia dan kuasa hukumnya, Herdiyan Saksono di Bareskrim Polri, Kamis, 8 Mei 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Aku lagi di Singapura sebenarnya, cuma diminta ke sini, diminta kasih keterangan. Pasti ada penambahan keterangan kan, nggak cuma sekali," terang Ayu Aulia.

Bukan cuma datang memberikan keterangan, Ayu Aulia turut membawa bukti tambahan terkait apa yang ia ketahui tentang Lisa Mariana, untuk diserahkan ke penyidik Bareskrim Polri.

Sayang, Ayu Aulia enggan membeberkan bukti tambahan apa yang ia bawa, dengan dalih menghormati proses penyidikan yang masih berlangsung.

"Ada bukti tambahan, tapi nggak bisa disampaikan. Tanya ke penyidik aja, itu ranahnya penyidikan," kata Ayu Aulia.

Baca Juga: Isu Skandal dengan Ridwan Kamil Bikin Lelah, Lisa Mariana ke Kelab Malam sambil Promo Dagangan

Yang pasti lewat bukti tambahan tersebut, Ayu Aulia yakin kebenaran akan terungkap dari drama panjang Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.

"Aku selalu bilang, kebenaran akan terungkap. Kami yang kurang tidur, semua bukti kami cari. Aku nggak mau ngomong asal-asalan tanpa bukti," tutur Ayu Aulia.

Bahkan lewat bukti yang ia bawa hari ini, Ayu Aulia menyebut kedudukan salah satu pihak akan semakin tersudut dan bakal segera ditetapkan sebagai tersangka.

"Siapa ya? Ya ada lah," ucap Ayu Aulia sambil tersenyum.

Ayu Aulia setelahnya meminta waktu untuk bertemu penyidik Bareskrim Polri lebih dulu, sebelum memberikan keterangan lagi ke awak media.

Sebelumnya, Ayu Aulia juga sudah dimintai keterangan sebagai saksi, sebelum laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana naik ke tahap penyidikan.

Ayu Aulia dan kuasa hukumnya, Herdiyan Saksono di Bareskrim Polri, Kamis, 8 Mei 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Ayu Aulia dan kuasa hukumnya, Herdiyan Saksono di Bareskrim Polri, Kamis, 8 Mei 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Sebagai informasi, Lisa Mariana belum lama ini menyampaikan pengakuan mengejutkan tentang dirinya yang ditelantarkan Ridwan Kamil, setelah memiliki anak dari hasil hubungan gelap mereka.

Lisa Mariana mengaku hamil dua minggu setelah pertemuan dengan Ridwan Kamil di salah satu hotel di Palembang pada Juni 2021.

Sebelumnya, Lisa Mariana dan Ridwan Kamil bertemu di sebuah acara yang mengharuskan mereka menginap di hotel yang sama selama tiga hari.

Namun, tim pengacara Lisa Mariana tidak menyebutkan secara gamblang bahwa Ridwan Kamil adalah ayah dari salah satu anak klien mereka.

Hanya disampaikan informasi bahwa akta lahir anak Lisa Mariana didaftarkan dengan nama salah satu ajudan Ridwan Kamil berinisial R sebagai ayahnya.

Ridwan Kamil sendiri merespons tudingan Lisa Mariana direspons lewat pembenaran terkait pertemuan mereka sebanyak satu sekali.

Namun dalam pertemuan tersebut, Ridwan Kamil mendapati Lisa Mariana sudah dalam keadaan hamil dari hasil hubungannya dengan orang lain.

Pertemuan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana juga diklaim hanya berkaitan dengan urusan bantuan biaya kuliah, dan tidak ada kaitannya dengan hal-hal berbumbu asmara.

Ridwan Kamil pun disebut tim kuasa hukumnya sudah menempuh jalur hukum untuk menindak dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Lisa Mariana.

Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana terdaftar di Bareskrim Polri sejak 11 April 2025, dengan nomor register STTL/174/IV/2025/Bareskrim.

Lisa Mariana, dalam laporan Ridwan Kamil, dikenakan Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27A UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Sementara Lisa Mariana membalas lewat gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung, yang terdaftar sejak 5 Mei 2025.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI