Zul Zivilia dan istri, Retno Paradinah
![Zul Zivilia dan istri, Retno Paradinah ditemui di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pada Senin (21/4/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.arkadia.me/v2/articles/rizkautamii/0bLRzHYf1jTzry7FkgNtUOmmkdBZlP7s.png)
Retno juga mengungkapkan bahwa selain mengamen, Zul juga mengambil peran sebagai guru seni di lapas. Ia dipercaya untuk mengajarkan seni dan tari dalam kegiatan pembinaan narapidana.
"Guru seni, guru tari. Jadi di sana kan sering ada acara pembinaan, jadi dia disuruh ngajarin tari, nanti tampil di kementerian," ucap Retno.
Tak sedikit yang bertanya-tanya bagaimana istrti Zul Zivilia bertahan dengan nafkah yang diberikan dari suaminya tersebut.
Namun ternyata Retno masih bisa menghasilkan uang sendiri dengan menjadi makeup artist (MUA). "Aku MUA masih," tutur Retno.
Retno mengaku tak memiliki penghasilan lain selain menjadi MUA. "Cuma makeup aja," katanya.
Meskipun penghasilannya tidak menentu, namun Retno tetap bersyukur karena masih bisa mencukupi kebutuhan anak mereka.
"Enggak menentu, tapi paling sedikit itu di Rp4 juta," ujar Retno.
Meski tak mudah menjalani kehidupan sebagai istri narapidana. Namun cinta dan kesetiaan Retno untuk Zul Zivilia selalu ada
"Masih lah (sayang). Namanya suami ya pasti masih sayang, masih cinta," tutur Retno.
Baca Juga: Dipenjara Gegara Narkoba, Zul Zivilia Bayar Sekolah Anak Pakai Royalti
Sebagai informasi, Zul Zivila ditangkap pada 1 Maret 2019 di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
![Zul Zivilia manggung di bazaar Ramadhan di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/4/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/04/05/65638-zul-zivilia.jpg)
Saat penggerebekan, polisi menangkap Zul besama dua rekannya, Rian dan Rasyid, tengah mengemas sabu dan ekstasi dalam paket-paket kecil.
Saat penangkapan, terdapat barang bukti berupa sabu dengan berat 9,54 kilogram dan 24 ribu butir ekstasi yang dibungkus dalam plastik.
Zul mengatakan dirinya terlibat utang budi terhadap rekannya, MH alias Rian, yang juga ditangkap dalam penggerebekan.
Setelah proses sidang, Zul Zivilia dijatuhi vonis 18 tahun kurungan penjara dan denda Rp1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Kontributor : Rizka Utami