Gugatan Terhadap Kotak Gugur, Posan Tobing Damprat Cella Sebar Berita Bohong

Yazir F, Ismail

Senin, 19 Mei 2025 | 17:48 WIB
Gugatan Terhadap Kotak Gugur, Posan Tobing Damprat Cella Sebar Berita Bohong
Posan Tobing luapkan kekesalan usai gugatan terhadap band Kotak gugur (Instagram)

Suara.com - Musisi dan mantan drummer band Kotak, Posan Tobing, kembali meluapkan kekesalannya di media sosial.

Posan kesal usai gugatan hukum yang dilayangkannya bersama dua eks personel lainnya terhadap keabsahan pendirian band Kotak dinyatakan gugur oleh pengadilan.

Dalam unggahan Insta Story, Posan Tobing secara terbuka mengkritik pernyataan yang disampaikan Kotak, terutama gitaris sekaligus pentolan band tersebut, Cella.

Posan menilai informasi yang diumumkan Cella kepada publik tidak sesuai dengan kenyataan putusan hukum yang ada.

“Pembohongan publik. Putusannya PN apa?? Yang diumumkan apa? Emang dasar udah tabiat dari awal nggak baik,” tulis Posan dalam unggahan yang bernada penuh emosi.

Posan Tobing luapkan kekesalan usai gugatan terhadap band Kotak gugur (Instagram)
Posan Tobing luapkan kekesalan usai gugatan terhadap band Kotak gugur (Instagram)

Tak hanya itu, Posan juga menyindir langsung pernyataan Cella yang menyebut bahwa posisi hukum band Kitak sudah sah dan tidak tergoyahkan.

Cella sebelumnya mengumumkan bahwa gugatan yang diajukan Posan Tobing (PT), Icez (PA), dan Pare (JA) ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman pada 15 November 2024 lalu telah dinyatakan tidak dapat diperiksa oleh majelis hakim karena persoalan kewenangan.

“Orang bisa lu bohongin, tapi hati kecil lu sama Tuhan lu mana bisa lu bohongin,” lanjut Posan, menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan ke publik belum menyentuh pokok perkara dan hanya gugur secara formil, bukan karena pengadilan menilai band KOTAK sah secara substansial.

Menurut Posan, Cella telah menyebarkan informasi yang menyesatkan. Ia bahkan menyebutnya sebagai berita hoaks.

baca juga

“Oh...menyampaikan berita hoax itu ternyata ada sanksinya? Karena di putusan PN nggak begitu isi putusannya,” tulisnya dalam unggahan lanjutan.

Posan juga memperingatkan bahwa menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta memiliki konsekuensi hukum.

“Terdapat sanksi hukum bagi orang yang memberikan informasi menyesatkan (misleading information) atau berita bohong. Sanksi ini dapat berupa pidana penjara dan atau denda tergantung pada perbuatan dan undang-undang yang dilanggar,” tambahnya.

Posan Tobing luapkan kekesalan usai gugatan terhadap band Kotak gugur (Instagram)
Posan Tobing luapkan kekesalan usai gugatan terhadap band Kotak gugur (Instagram)

Posan menduga bahwa narasi yang disampaikan Cella cs, para personel aktif band Kotak soal putusan PN Sleman hanyalah upaya untuk menggiring opini publik.

“Lagian gitu aja kok bohong sih bro and sist. Cemen ah, kayak nggak bisa berkarya aja. Malu. Malu-maluin segitunya mau cari duit,” sindir Posan lagi, kali ini dengan nada lebih tajam.

Ia bahkan menutup unggahannya dengan sindiran sarkastis, merujuk pada slogan yang pernah disuarakan Kotak. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tantri Kotak Respons Serangan Posan dengan Tenang: Kadang, Diam Lebih Nyaring

Tantri Kotak Respons Serangan Posan dengan Tenang: Kadang, Diam Lebih Nyaring

Entertainment | Jum'at, 16 Mei 2025 | 15:22 WIB

Jadi Polemik, Nama Band Kotak Sempat Digugat ke Pengadilan: Kebenaran Selalu Menemukan Jalannya

Jadi Polemik, Nama Band Kotak Sempat Digugat ke Pengadilan: Kebenaran Selalu Menemukan Jalannya

Entertainment | Jum'at, 16 Mei 2025 | 13:24 WIB

Drama Band Kotak Memanas, Tantri Akhirnya Buka Suara soal Larangan Posan Tobing

Drama Band Kotak Memanas, Tantri Akhirnya Buka Suara soal Larangan Posan Tobing

Entertainment | Selasa, 13 Mei 2025 | 13:09 WIB

Disentil Nebeng Viral Tapi Takut, Tantri Kotak Bantah Cover Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Sukatani

Disentil Nebeng Viral Tapi Takut, Tantri Kotak Bantah Cover Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Sukatani

Entertainment | Kamis, 13 Maret 2025 | 08:45 WIB

5 Musisi yang Pernah Terseret Kisruh Pelanggaran Hak Cipta Lagu, Terbaru Agnez Mo

5 Musisi yang Pernah Terseret Kisruh Pelanggaran Hak Cipta Lagu, Terbaru Agnez Mo

Entertainment | Kamis, 06 Februari 2025 | 13:08 WIB

Shin Tae-yong Pulang Ke Korea, Tantri Kotak: Kepercayaan Saya dengan Timnas Indonesia Bertambah

Shin Tae-yong Pulang Ke Korea, Tantri Kotak: Kepercayaan Saya dengan Timnas Indonesia Bertambah

Entertainment | Minggu, 26 Januari 2025 | 19:20 WIB

Terkini

Review Atonement: Saat Perang Usai, Rasa Bersalah Berubah Jadi Medan Tempur

Review Atonement: Saat Perang Usai, Rasa Bersalah Berubah Jadi Medan Tempur

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:15 WIB

7 Cara Menentukan Shio untuk Orang yang Lahir Bulan Januari dan Februari sebelum Imlek

7 Cara Menentukan Shio untuk Orang yang Lahir Bulan Januari dan Februari sebelum Imlek

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Warga Sakit hingga Lansia Terancam Terusir dari Rusun, DPRD DKI Soroti Penertiban Tak Humanis

Warga Sakit hingga Lansia Terancam Terusir dari Rusun, DPRD DKI Soroti Penertiban Tak Humanis

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:14 WIB

Geger Penemuan Mayat Pria Terikat Borgol di Bekas Bangunan SPPG

Geger Penemuan Mayat Pria Terikat Borgol di Bekas Bangunan SPPG

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:13 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Manfaatnya Harus Dirasakan Pekerja

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Manfaatnya Harus Dirasakan Pekerja

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:10 WIB

Moisturizer Dipakai Sebelum atau Sesudah Serum? Ini Urutannya agar Hasil Maksimal

Moisturizer Dipakai Sebelum atau Sesudah Serum? Ini Urutannya agar Hasil Maksimal

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:10 WIB

Lagu 'Haters' Kotak Mengajarkan Cara Terbaik Menikmati Hidup Tanpa Beban

Lagu 'Haters' Kotak Mengajarkan Cara Terbaik Menikmati Hidup Tanpa Beban

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Update RUU Perampasan Aset, Komjak: Illicit Enrichment dari PBB Itu Bersifat Imbauan

Update RUU Perampasan Aset, Komjak: Illicit Enrichment dari PBB Itu Bersifat Imbauan

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:59 WIB

Tangan Sering Kesemutan Saat Tidur, Kenali Perbedaan CTS dan Saraf Terjepit di Leher

Tangan Sering Kesemutan Saat Tidur, Kenali Perbedaan CTS dan Saraf Terjepit di Leher

Health | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:56 WIB

Deteksi Dini Malnutrisi pada Anak Tak Harus Rumit, Bisa Dilakukan dalam Hitungan Detik

Deteksi Dini Malnutrisi pada Anak Tak Harus Rumit, Bisa Dilakukan dalam Hitungan Detik

Health | Rabu, 07 Oktober 2026 | 14:54 WIB

×