Suara.com - Eks drummer Kotak, Posan Tobing sejak tiga tahun belakangan cukup gencar menyerang mantan rekan band-nya dengan urusan perizinan lagu.
Tak berhenti sampai di situ, gugatan perdata terhadap identitas band Kotak pun sempat dilayangkan Kotak bersama eks personel lain ke Pengadilan Negeri Sleman.
Namun, para personel Kotak yang sampai hari ini masih aktif berkarya bersama band tidak banyak bersuara tentang masalah mereka dengan Posan Tobing.
Sampai beberapa hari belakangan, para personel Kotak baru mulai buka suara tentang sikap mereka terhadap permasalahan tersebut.
Dimulai dari penjelasan sang vokalis, Tantri Syalindri soal sikap mereka terhadap larangan menyanyikan 13 lagu yang diterbitkan Posan Tobing.
Tantri Syalindri memastikan bahwa Kotak sudah tidak lagi membawakan delapan lagu ciptaan Posan Tobing dan eks vokalis mereka, Julia Angelia atau Pare yang dilarang.
"Lagu-lagu Kotak yang sepenuhnya diciptakan oleh PT dan JA sudah tidak kami bawakan lagi sejak somasi dilayangkan. Itu adalah bentuk penghormatan kami," kata Tantri Syalindri di Instagram, Selasa, 13 Mei 2025.
Sedang untuk lima lagu sisanya yang merupakan karya bersama, Tantri Syalindri dan personel Kotak lain tetap membawakannya karena merasa punya hak yang sama sebagai pencipta.
"Lagu-lagu hits Kotak yang kami ciptakan bersama-sama seperti Pelan-Pelan Saja, Masih Cinta, Selalu Cinta, Tinggalkan Saja, 07, masih kami bawakan di panggung karena saya punya hak yang sama sebagai pencipta bersama," papar Tantri Syalindri.
Baca Juga: Jadi Polemik, Nama Band Kotak Sempat Digugat ke Pengadilan: Kebenaran Selalu Menemukan Jalannya
Kekinian, giliran Mario Marcella atau Cella yang angkat bicara soal gugatan terhadap identitas Kotak di Pengadilan Negeri Sleman.