Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan

Rabu, 21 Mei 2025 | 21:51 WIB
Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
Armand Maulana. [Trinity Optima Production]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Vokalis GIGI sekaligus Ketua Umum Vibrasi Suara Indonesia (VISI), Armand Maulana membuka cerita baru di balik sengkarut penyaluran royalti ke pencipta lagu, yang bermuara dari buruknya kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Agnez Mo ternyata bukan satu-satunya pemicu mereka yang tergabung dalam VISI untuk tergerak menyuarakan keresahan mereka atas penerapan direct license dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).

Meski bertujuan untuk menerapkan sistem penyaluran performing rights yang transparan, nyatanya masih banyak pencipta lagu yang malah membuat aturan main sendiri dalam meminta haknya.

"Bukan cuma Agnes Monica, ada temen-temen kami juga di VISI yang tiba-tiba ditagih," ungkap Armand Maulana saat didatangkan sebagai narasumber dalam podcast TS Media, Selasa, 20 Mei 2025.

Menurut cerita Armand Maulana, besaran jatah performing rights yang diminta masing-masing pencipta lagu juga tidak sesuai dengan apa yang diterapkan AKSI dalam sistem direct license.

"Lo kalau nyanyiin lagu yang itu, sekali nyanyi, lo bayar ke gue ya, Rp5 juta. Ada juga yang Rp3 juta," beber Armand Maulana.

Bahkan, ada beberapa pencipta lagu yang dulunya memohon ke penyanyi untuk membawakan karya mereka, kini malah berbalik menodong izin sambil meminta jatah performing rights.

"Ada pencipta yang memohon banget lagunya dibawain. Bahkan dari si penyanyi itu, 'Ah, kayaknya ini nggak gue banget deh'. Tapi akhirnya ya udah, boleh, dicoba dengan aransemen yang gimana, akhirnya masuk lagunya," kisah Armand Maulana.

"Tiba-tiba, meledak lagu itu. Nah, kebayang nggak, sekian puluh tahun lagu itu, yang sejarahnya seperti itu, terus tiba-tiba, 'Eh, lo kalau nyanyi, lo minta izin sama gue ya. Lo bayar ya'," lanjut suami Dewi Gita.

Baca Juga: Ariel NOAH Ungkap Bobroknya LMKN: Royalti Sudah Dibayar, Penciptanya Nggak Dapet

Padahal kalau mau berkaca pada sejarah awal sebuah lagu dipopulerkan, pencipta mestinya tahu betul bahwa dia sudah memberi izin ke penyanyi untuk membawakan karyanya.

Armand Maulana ditemui di rumah duka suami Najwa Shihab kawasan Jeruk Purut, Jakarta Selatan pada Selasa, 20 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Armand Maulana ditemui di rumah duka suami Najwa Shihab kawasan Jeruk Purut, Jakarta Selatan pada Selasa, 20 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

"Saya mikir, 'Loh, kok jadi begini?'. Itu kan, coba dilihat dulu deh di kontrak awalnya. Saya bicara mechanical rights deh. Dari awal kan sudah pasti ada kontrak, sudah pasti izin, dan pasti si pencipta ini mengizinkan," papar Armand Maulana.

"Misal, saya bawain lagu ciptaan Ariel nih. Katakan lah, saya yang pengin deh. Atau misalkan Ariel yang emang nge-fans sama saya, terus pengin lagunya saya nyanyiin, ketika pertama kali bertemu, di situ sudah pasti tersirat yang namanya izin kan," sambungnya.

Diakui Armand Maulana, perubahan pola perizinan dari penyanyi ke pencipta lagu yang dikehendaki AKSI cukup mengejutkan.

Armand Maulana sendiri juga seorang pencipta lagu, namun tidak pernah berpikir bahwa setiap penyanyi harus meminta izin dulu sebelum membawakan karyanya.

"Kalau setelah bertahun-tahun tiba-tiba muncul skema baru yang kami harus izin, ya itu yang bikin kami kaget. Selama ini kan nggak gini. Penyanyi dan pencipta lagu itu ya satu kesatuan," keluh Armand Maulana.

Namun, Armand Maulana tidak mau menitikberatkan masalah ke sistem direct license yang pada akhirnya malah disalahartikan oleh beberapa pencipta lagu.

Mereka yang mencetuskan ide tersebut adalah para pencipta lagu yang tidak puas dengan kinerja LMKN dalam urusan penyaluran royalti.

Oleh karenanya, Armand Maulana berharap kekisruhan yang saat ini terjadi bisa menggerakan LMKN untuk ke depannya bisa membenahi sistem penyaluran royalti.

Andai LMKN mau berbenah dengan menghadirkan sistem penyaluran royalti yang transparan, selisih paham yang kini melibatkan penyanyi dan pencipta lagu pasti dapat terselesaikan.

"Ini harusnya jadi tamparan keras buat LMKN, supaya bisa bekerja lebih transparan," pungkas Armand Maulana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI