Didampingi Abidzar Al Ghifari, Umi Pipik Laporkan 2 Akun Medsos yang Menghinanya

Ferry Noviandi Suara.Com
Kamis, 22 Mei 2025 | 22:02 WIB
Didampingi Abidzar Al Ghifari, Umi Pipik Laporkan 2 Akun Medsos yang Menghinanya
Umi Pipik dan Abidzar Al Ghifari didampingi pengacaranya telah membuat laporan terhadap akun medsos pembully di Polda Metro Jaya pada Kamis, (22/52025) malam. [Tiara Rosana/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pipik Dian Irawati alias Umi Pipik bersama sang putra, Abidzar Al Ghifari resmi melaporkan dua akun media sosial yang diduga telah menyebarkan hujatan kepada sang pendakwah. 

Laporan ini didaftarkan Umi Pipik di Polda Metro Jaya pada Kamis, 22 Mei 2025 malam dengan nomor registrasi LP/B/3437/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Iya, saya kan sebagai warga negara punya hak untuk melaporkan akun-akun yang merugikan terhadap saya. Jadi saya tadi datang untuk membuat laporan," kata Umi Pipik saat ditemui di Polda Metro Jaya usai membuat laporan. 

"Laporannya kan kemarin kalian sudah tahu, terkait cuitan-cuitan yang lebih kepada pembullyan ya," ucapnya menyambung. 

Sebelumnya, Abidzar Al Ghifari sendiri sudah bertemu langsung dengan salah satu pemilik akun tersebut usai melayangkan somasi terbuka.

Umi Pipik dan Abidzar Al Ghifari didampingi pengacaranya telah membuat laporan terhadap akun medsos pembully di Polda Metro Jaya pada Kamis, (22/52025) malam. [Tiara Rosana/Suara.com]
Umi Pipik dan Abidzar Al Ghifari didampingi pengacaranya telah membuat laporan terhadap akun medsos pembully di Polda Metro Jaya pada Kamis, (22/52025) malam. [Tiara Rosana/Suara.com]

Namun ternyata, baik Abidzar Al Ghifari maupun Umi Pipik tak membiarkan perbuatan buruk haters tersebut lolos begitu saja. Mereka melanjutkan masalah ini ke ranah hukum.

Istri almarhum Ustaz Jefri Al Buchori alias Uje ini mengatakan bahwa sikap tegas yang dia ambil adalah untuk memberikan efek jera kepada para perundungnya.

"Ini lebih kepada memberikan pelajaran, efek jera, untuk siapapun, institusi apapun atau bukan publik figur pun kalau ketika mendapat bully-an pun pasti tidak akan mengenakkan. Ini hanya membuat efek jera pembelajaran lah," tutur Umi Pipik. 

Adapun bersama laporannya, Umi Pipik membawa sejumlah barang bukti, salah satunya berupa berkas berisi tangkapan layar cuitan para penghujatnya.

Baca Juga: Abidzar Temani Umi Pipik Sambangi Polda Metro Jaya, Mau Laporkan Siapa?

"Bukti-bukti kita ada screenshot cuitan dari X, kemudian screenshot juga cuplikan video dari podcast," ucap Rendy Anggara Putra selaku kuasa hukum Umi Pipik dalam kesempatan yang sama. 

"Sementara ada dua akun yang sudah kita laporkan," katanya menyambung.

Adapun, pasal yang dikenakan kepada para pemilik akun tersebut adalah terkait penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik. 

"Karena kami, Umi Pipik sudah membuat laporan resmi terhadap penghinaan ataupun pencemaran nama baik melalui media elektronik pasal 27 UU ITE juncto 310 dan 311 KUHP," jelas sang advokat. 

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, Abidzar Al Ghifari telah melayangkan somasi terhadap para warganet yang menghina ibunya, Umi Pipik di media sosial.

Mantan model yang kini menjadi penceramah itu melayangkan somasi terhadap dua pengguna X atau Twitter yang terciduk melontarkan kalimat tak pantas kepada Umi Pipik. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI