Iis Dahlia Ikut Meng-cover, Mengapa Yoni Dores Tak Juga Laporkan ke Polisi?

Ferry Noviandi, Rena Pangesti

Kamis, 22 Mei 2025 | 22:12 WIB
Iis Dahlia Ikut Meng-cover, Mengapa Yoni Dores Tak Juga Laporkan ke Polisi?
Lesti Kejora dan Iis Dahlia (Instagram/@lestikejora/@isdadahlia)

"Sementara kami enggak mengkaji itu, kalau konser-konser kita juga masih pisahkan. Kami ngambilnya yang cover-nya aja," kata Ilham Suwardi.

Nantinya selain Lesti Kejora, Yoni Dores bersiap melaporkan beberapa lainnya yang melakukan tindak serupa seperti sang biduan.

"Banyak, nanti bertahap lah. Sekarang kalau ditanya ke masyarakat umum, artis yang paling cepat dia tahu pasti Lesti," ujar Ilham Suwardi.

Dari ucapannya, Ilham Suwardi akan melaporkan beberapa orang lain. Namun seperti yang dikatakan, semua itu dilakukan secara bertahap.

"(Terduga) yang kami ambil kan sudah dipilih tadi, yang melakukan cover. Kalau yang di studio The Academy itu kan perform," imbuhnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary telah membenarkan adanya laporan ke Lesti Kejora.

"Kami membenarkan bahwa tanggal 18 Mei, 2 hari lalu lami menerima laporan tindak pidana terkait kekayaan intelektual atau dalam hal ini Tindak Pidana Hak Cipta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary di kantornya pada Selasa, 20 Mei 2025.

"Pelapornya adalah saudara IS, kuasa hukum, korbannya adalah saudara YM, alias YD seorang pencipta lagu, kemudian terlapornya adalah Saudari LK," ucapnya menyambung.

Ade Ary menjelaskan, peristiwa ini sudah berlangsung sejak 2018. Di mana Lesti Kejora menyanyikan lagu tersebut di YouTube serta salah satu stasiun televisi.

baca juga

"Di upload ke beberapa media online YouTube tanpa sepengetahuan dan seizin korban, atas kejadian tsb korban membuat laporan dan saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," tuturnya.

Atas laporan polisi tersebut, Lesti Kejora terancam hukuman pidana maksimal empat tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

"Sebagaimana di atur di Pasal 113, Juncto Pasal 9 UU No 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana paling lama empa tahun dan atau dengan pidana denda paling banyak Rp1 miliar," jelas Ade Ary.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Lagu Yoni Dores yang Bikin Lesti Kejora Dilaporkan atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

4 Lagu Yoni Dores yang Bikin Lesti Kejora Dilaporkan atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Entertainment | Kamis, 22 Mei 2025 | 21:13 WIB

Lewat Pengacara, Lesti Kejora Jawab Tudingan Nyanyikan Lagu Yoni Dores Tanpa Izin

Lewat Pengacara, Lesti Kejora Jawab Tudingan Nyanyikan Lagu Yoni Dores Tanpa Izin

Entertainment | Kamis, 22 Mei 2025 | 20:30 WIB

Di-Cover Sejak 2017, Mengapa Yoni Dores Baru Laporkan Lesti Kejora Sekarang?

Di-Cover Sejak 2017, Mengapa Yoni Dores Baru Laporkan Lesti Kejora Sekarang?

Entertainment | Kamis, 22 Mei 2025 | 20:11 WIB

Kasus Lesti Kejora Vs Yoni Dores Sudah Diprediksi Ariel NOAH Sejak Masalah Agnez Mo

Kasus Lesti Kejora Vs Yoni Dores Sudah Diprediksi Ariel NOAH Sejak Masalah Agnez Mo

Entertainment | Kamis, 22 Mei 2025 | 14:01 WIB

Deolipa Yumara Sebut Kasus Lesti Kejora vs Yoni Dores Masih Ada Peluang Damai

Deolipa Yumara Sebut Kasus Lesti Kejora vs Yoni Dores Masih Ada Peluang Damai

Entertainment | Kamis, 22 Mei 2025 | 11:49 WIB

Siapa Yoni Dores? Laporkan Lesti Kejora karena Tak Izin Bawakan Lagunya Sejak 2018

Siapa Yoni Dores? Laporkan Lesti Kejora karena Tak Izin Bawakan Lagunya Sejak 2018

Entertainment | Rabu, 21 Mei 2025 | 19:49 WIB

Terkini

Industri Menara Dorong Pasar Terbuka, Ada Dampaknya ke UMKM dan Pariwisata

Industri Menara Dorong Pasar Terbuka, Ada Dampaknya ke UMKM dan Pariwisata

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 19:31 WIB

Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000

Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000

Jakarta | Selasa, 15 September 2026 | 19:25 WIB

BRI DPLK di BRImo, Solusi Siapkan Dana Pensiun Lebih Awal

BRI DPLK di BRImo, Solusi Siapkan Dana Pensiun Lebih Awal

Lampung | Selasa, 15 September 2026 | 19:20 WIB

Capek Pantau Medsos tapi Susah Berhenti? Kenali yang Namanya Doomscrolling!

Capek Pantau Medsos tapi Susah Berhenti? Kenali yang Namanya Doomscrolling!

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 19:20 WIB

Kisah Pilu Nurul Riyan, ABK Korban Tewas KM Virgo Transport 8 Tinggalkan Istri Hamil 7 Bulan

Kisah Pilu Nurul Riyan, ABK Korban Tewas KM Virgo Transport 8 Tinggalkan Istri Hamil 7 Bulan

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 19:17 WIB

Tragedi Kapal Virgo, IABI Ingatkan Pentingnya Waspadai Arus dan Cuaca Laut

Tragedi Kapal Virgo, IABI Ingatkan Pentingnya Waspadai Arus dan Cuaca Laut

Video | Selasa, 15 September 2026 | 19:15 WIB

BRI DPLK: Cara Siapkan Dana Pensiun Sejak Usia Produktif

BRI DPLK: Cara Siapkan Dana Pensiun Sejak Usia Produktif

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 19:14 WIB

5 Zodiak Paling Gampang Move On setelah Putus, Gak Mau Larut dalam Kesedihan

5 Zodiak Paling Gampang Move On setelah Putus, Gak Mau Larut dalam Kesedihan

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 19:10 WIB

Menolak Lupa September Hitam: Membedah Rentetan Pelanggaran HAM Indonesia

Menolak Lupa September Hitam: Membedah Rentetan Pelanggaran HAM Indonesia

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 19:08 WIB

Karnaval Maulid Berbau Mistis di Pekalongan Berujung Polemik, Mendagri: Bisa Dibubarkan

Karnaval Maulid Berbau Mistis di Pekalongan Berujung Polemik, Mendagri: Bisa Dibubarkan

News | Selasa, 15 September 2026 | 19:06 WIB

×