Namun sampai saat ini, tim kuasa hukum Lesti Kejora belum bisa memberikan tanggapan resmi atas apa yang dituduhkan Yoni Dores ke klien mereka.
Berkas laporan Yoni Dores masih harus didalami untuk mencari tahu akar permasalahannya dengan Lesti Kejora.
"Dengan asas praduga tidak bersalah, kami masih menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan," jelas Sadrakh Seskoadi.
"Kami juga masih mempelajari apa yang menjadi dasar pelaporan oleh saudara Yoni Dores," lanjutnya.
Yang jelas, tim kuasa hukum Lesti Kejora mengimbau ke semua pihak agar tidak mengembangkan opini liar dari apa yang dilaporkan Yoni Dores ke Polda Metro Jaya.

"Kami selaku kuasa hukum saudari Lesti Kejora, meminta kepada seluruh pihak untuk menunggu kejelasan lebih lanjut atas perkembangan penanganan perkara ini, agar tidak berkembang jadi pemberitaan yang simpang siur dan tidak dapat dipertanggungjawabkan," tegas Sadrakh Seskoadi.
Alasan Yoni Dores laporkan Lesti Kejora
Laporan ini dilayangkan Yoni Dores lantaran dirinya merasa kesal melihat Lesti Kejora menyanyikan ulang lagu-lagunya dan mengunggahnya ke YouTube tanpa izin darinya.
Diketahui, lagu-lagu milik Yoni Dores yang diklaim telah dinyanyikan Lesti Kejora berkali-kali tanpa izin, yakni Ada Cinta Bukanlah Kapal, Bagai Ranting Yang Kering, Arjuna Buaya, Buaya Buntung, dan lain-lain.
Baca Juga: Penyanyi dan Pencipta Lagu Ribut, Rhoma Irama Sebut Dalangnya Pasal Ambigu di UU Hak Cipta
Yoni Dores lalu mengungkap dirinya sudah mencoba bertemu langsung dengan Lesti Kejora dan meminta kejelasan tentang mengapa namanya sebagai pencipta lagu tak pernah dituliskan dalam video cover sang biduan.
Sayangnya, Yoni Dores tak pernah dijumpai langsung oleh istri Rizky Billar tersebut hingga kesabarannya habis. Usai somasinya tak digubris, Yoni akhirnya memilih membawa masalah ini ke ranah hukum.
"Kalau saya sih dari awal juga enggak ada niatan (melaporkan). Kenapa ini sampai ke dilaporkan polisi karena saya marasa sekian lama (tidak digubris) dan saya sudah datang ke tempat Lesti kan baik-baik, masih enggak juga (direspons)," tutur Yoni Dores saat ditemui di kawasan Kapten P Tendean, Sabtu, 24 Mei 2025.
"Saya datang lagi sama bawa pengacara, bawa somasi. Saya pikir dengan datang kita bawa somasi walaupun enggak ketemu kan sudah diterima sama pembantunya, (Lesti) tahu dong. Enggak ada juga (respons). Somasi kedua enggak ada juga (respons)," tambahnya.