Suara.com - Penyanyi dangdut King Nassar memberikan semangat kepada Lesti Kejora yang kini tengah terlibat masalah hukum dengan pencipta lagu Yoni Dores.
Sebagaimana diketahui, Lesti Kejora dipolisikan Yoni Dores terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya sejak 18 Mei 2025 lalu.
Tak mau berkomentar banyak, King Nassar hanya memberikan semangat kepada sang junior. Nassar percaya, kasus ini merupakan rencana Tuhan untuk menaikkan derajat Lesti Kejora lebih tinggi lagi.
"Pokoknya doa terbaik untuk adik saya, penyanyi dangdut terbaik, penyanyi wanita dengan suara luar biasa, masya Allah," kata King Nassar saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan baru-baru ini.
"Insya Allah nanti ada derajat yang lebih tinggi untuk Dede Lesti, semangat, sehat selalu, berkah selalu," ucapnya menyambung.
Meski memberi dukungan, pelantun Seperti Mati Lampu tersebut ogah terlibat lebih jauh dalam polemik ini.

Namun sebagai senior, King Nassar mendukung Lesti Kejora untuk terus berkarya, terlepas dari masalah dengan pencipta lagu.
"Aku no comment. Karena kan ini urusan kita masing-masing. Pokoknya yang penting support baik ke dede, support ke semua penyanyi dan respek kepada semua pencipta lagu. Sukses pokoknya buat dede semangat terus, berkarya terus," tutur Nassar.
Laporan terhadap Lesti Kejora
Baca Juga: Cita Citata Dulu Bela Agnez Mo Terkait Royalti, Kini Kok Pilih Netral di Kasus Lesti Kejora?
Sebagaimana diketahui, laporan polisi terhadap Lesti Kejora dilayangkan Yoni Dores lantaran dirinya merasa kesal melihat sang biduan menyanyikan ulang lagu-lagunya dan mengunggahnya ke YouTube tanpa izin darinya.
Diketahui, lagu-lagu milik Yoni Dores yang diklaim telah dinyanyikan ulang Lesti Kejora berkali-kali tanpa izin, yakni Ada Cinta Bukanlah Kapal, Bagai Ranting Yang Kering, Arjuna Buaya, Buaya Buntung, dan lain-lain.
Sebelum lapor polisi, Yoni Dores mengaku sudah mencoba bertemu langsung dengan Lesti Kejora dan meminta kejelasan tentang mengapa namanya sebagai pencipta lagu tak pernah dituliskan dalam video cover sang biduan.
Sayangnya, Yoni Dores tak pernah dijumpai langsung oleh istri Rizky Billar tersebut hingga kesabarannya habis.
Usai somasinya tak digubris, Yoni Dores akhirnya memilih membawa masalah ini ke ranah hukum.
Kalau saya sih dari awal juga enggak ada niatan (melaporkan). Kenapa ini sampai ke dilaporkan polisi karena saya marasa sekian lama (tidak digubris) dan saya sudah datang ke tempat Lesti kan baik-baik, masih enggak juga (direspons)," kata Yoni Dores saat ditemui awak media di kawasan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan baru-baru ini.
"Saya datang lagi sama bawa pengacara, bawa somasi. Saya pikir dengan datang kita bawa somasi walaupun enggak ketemu kan sudah diterima sama pembatunya, (Lesti) tahu dong. Enggak ada juga (respons). Somasi kedua enggak ada juga (respons)," tambahnya.
Bukan sekadar memberi efek jera, namun Yoni Dores juga mengaku penasaran, apakah dengan melayangkan laporan polisi, dirinya bisa mendapatkan atensi Lesti Kejora.
"Setelah ditunggu tiga bulan dari somasi enggak ada kabar terus, terus ya sudah kita laporin. Coba kalau dilaporin mungkin nongol saya penasaran aja, enggak ada apa-apa cuma itu doang," imbuh Yoni Dores.
Di sisi lain, sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya membenarkan bahwa Yoni Dores telah resmi membuat laporan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, peristiwa ini sudah berlangsung sejak 2018.
![Lesti Kejora. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/22/61833-lesti-kejora.jpg)
Dalam laporannya, Yoni Dores mengklaim lagu cover tersebut diunggah Lesti Kejora dalam kanal YouTube pribadinya dan meraup keuntungan selama bertahun-tahun tanpa sepengetahuannya.
Atas laporan polisi tersebut, sang biduan kini terancam hukuman pidana maksimal empat tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
"Sebagaimana diatur di Pasal 113, Juncto Pasal 9 UU No 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta, dengan ancaman pidana paling lama empa tahun dan atau dengan pidana denda paling banyak Rp1 miliar," jelas Kombes Pol Ade Ary.