Berangkat Ibadah Haji Pertama Kali, Tato Ivan Gunawan Tuai Perdebatan

Rabu, 28 Mei 2025 | 16:42 WIB
Berangkat Ibadah Haji Pertama Kali, Tato Ivan Gunawan Tuai Perdebatan
Tato Ivan Gunawan Tuai Perdebatan (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Emang bagusnya dihilangkan tapi kalau ternyata gak bisa hilang juga gak papa kok kak. Dia berdosa karena tatonya dulu. Tapi, di saat manusia itu benar-benar bertobat dan hijrah. Semua sholat, zakat dan ibadah dia itu sah," kata @blu**.

Sebelumnya, publik sempat dihebohkan dengan kabar visa calon jamaah haji furoda Indonesia belum terbit, termasuk milik Ivan Gunawan.

Padahal di negara lain seperti Libya, calon jamaah haji furoda sudah menerima visa.

Namun, Ivan Gunawan mengaku tidak ada masalah dengan hal itu dan memilih mengikuti arahan jasa travel yang memberangkatkannya ibadah haji tahun 2025 ini.

Sampai akhirnya, desainer kondang tersebut mengumumkan keberangkatan ke Tanah Suci untuk ibadah haji pada 7 April 2025.

Lewat Instagram, Ivan Gunawan mengunggah bukti pembayaran biaya berangkat haji, yang sudah ditandatangani di atas materai.

"Bismillah, atas izin Allah, tahun ini aku berangkat haji," tulis Ivan Gunawan.

Ivan Gunawan beli tanah 450 m untuk membangun mesjid (Instagram)
Ivan Gunawan akhirnya berangkat ibadah haji untuk pertama kalinya tahun 2025 ini melalui program haji furoda. (Instagram)

Bukan cuma mengumumkan keberangkatannya, Ivan Gunawan juga menyebut Ruben Onsu akan mengikutinya terbang ke Tanah Suci untuk ibadah haji.

"InsyaAllah, Ruben berangkat haji juga," kata Ivan Gunawan di salah satu program televisi swasta.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Nimbrung Komentari Kasus Lesti Kejora, Kena Cibir Campuri Urusan Orang

Namun, Ivan Gunawan dan Ruben Onsu tidak berangkat dalam satu rombongan haji yang sama.

"Beda, nggak sama aku. Jadi, dia berangkat sendiri," jelas Ivan Gunawan.

Seperti yang diketahui, Haji Furoda merupakan jenis ibadah haji yang menggunakan visa nonkuota, atau yang dikenal dengan visa mujamalah, yang diterbitkan langsung oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Meskipun tidak termasuk dalam alokasi kuota resmi haji dari pemerintah Indonesia, visa ini tetap sah dan diakui secara hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI