Suara.com - Sudah 16 tahun, lagu Garuda di Dadaku milik NTRL bergaung di industri musik Tanah Air.
Bahkan, single tersebut seakan jadi lagu wajib dalam setiap perhelatan olahraga yang melibatkan atlet-atlet Indonesia.
"Ya sampai sekarang sih, alhamdulillah," ujar vokalis sekaligus bassis NTRL, Bagus Dhanar Dhana dalam podcast bersama Nanda Persada, Minggu, 1 Juni 2025.
Kesuksesan lagu Garuda di Dadaku benar-benar di luar dugaan Bagus.
Mengingat awalnya, lagu tersebut cuma dipersiapkan untuk soundtrack film berjudul serupa di 2009.
"Ya lagu Garuda di Dadaku itu. Bikinnya aja cuma 30 menit," beber Bagus.
Selain Garuda di Dadaku, beberapa lagu hits NTRL lain juga awalnya bukan karya yang dipilih sebagai andalan.
"Sorry pun juga gue nggak expect. Terbang Tenggelam, Pertempuran Hati," kata Bagus.
Malahan, lagu-lagu yang dipilih NTRL sebagai andalan sering ditolak karena perbedaan selera pasar.
Baca Juga: Pasha Ungu Dukung Perjuangan Ariel NOAH Cs Gugat UU Hak Cipta ke MK
"Kadang gini, kami pikir lagu yang bakal jadi hits itu, giliran dilempar ke orang, 'Wah, nggak enak. Diputernya jangan di sini dong'," kenang Bagus seraya tertawa.
![Band NTRL tampil di Konser Bebas-Pesta 90an, Jumat (27/9/2019) malam. [Revi C Rantung/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/09/27/86427-band-ntrl-tampil-di-konser-bebas-pesta-90an.jpg)
Pada akhirnya, malah lagu-lagu di atas yang membawa NTRL ke puncak kejayaan mereka.
Namun sekali lagi, Bagus membawa cerita mengejutkan soal bagaimana pemasukan karya-karya populer NTRL dari segi royalti tidak sebesar yang dibayangkan publik.
"Nggak (besar) juga sih," aku Bagus.
Penuturan Bagus pun sempat membuat Nanda Persada kaget, mengingat lagu Garuda di Dadaku saja masih masuk daftar putar orang-orang sampai saat ini.
"Gue kira, lo bisa beli berapa rumah dari situ," kata Nanda.
"Ya kalau gue bisa beli berapa rumah, gue nggak akan jadi musisi, nggak akan kayak sekarang ini," timpal Bagus, lagi-lagi sambil tertawa.
Hanya saja, Bagus tidak terlalu mempermasalahkan kisruh penyaluran royalti, yang kini sampai membuat penyanyi dan pencipta lagu terpecah.
Berapa pun besaran royalti yang didapat dari karya-karya NTRL, Bagus tetap mensyukurinya.
"Nggak apa-apa lah, gue happy kok," tutur Bagus.
Bagus sendiri bersama NTRL sedang mempersiapkan perilisan album baru mereka.

Ada pula album solo yang Bagus rilis dalam format vinyl, sebagai wujud idealismenya dalam bermusik.
Sebagaimana diketahui, kisruh penyaluran performing rights dari penyanyi ke pencipta lagu masih mendapat sorotan tajam sampai sekarang.
Selesai dengan Agnez Mo, kini giliran Lesti Kejora dan Vidi Aldiano yang dihadapkan pada ketidakpuasan pencipta lagu masing-masing.
Cerita dimulai dari Lesti, yang dilaporkan pencipta lagu Yoni Dores gara-gara tudingan membawakan karyanya tanpa izin sejak 2018.
Berdalih tidak ingin menuntut hak dari Lesti, Yoni cuma berniat meminta klarifikasi sang pedangdut soal izin menyanyikan karya-karya ciptanya selama ini.
"Klien kami cuma minta klarifikasi dan informasi. Pengin ngajak komunikasi doang. Ya selama ini nyanyiin lagu, masak sama penciptanya nggak kenal?," papar kuasa hukum Yoni Dores, Ilham Suardi.
Namun, Lesti dalam laporan Yoni tetap dikenakan ancaman Pasal 113 juncto Pasal 9 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dengan potensi pidana penjara sampai 4 tahun dan denda sampai Rp1 miliar.
Setelah Lesti, giliran Vidi Aldiano digugat dua pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.
Sempat diungkap Keenan pada awal 2025, Vidi bertahun-tahun tidak meminta izin saat membawakan Nuansa Bening di panggung.
"Dinyanyiin dari 2008, tapi saya baru ketemu manajernya di 2024," kisah Keenan dalam sebuah wawancara di kawasan Fatmawati, Jakarta.
Hanya saja dari ratusan penampilan Vidi saat menyanyikan Nuansa Bening, hanya 31 konser yang diperkarakan para pencipta lagunya ke pengadilan.
Saat ini, gugatan pencipta Nuansa Bening ke Vidi sudah mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.