Tegas, Tujuan Yoni Dores Laporkan Lesti Kejora Bukan Untuk Memeras

Yohanes Endra, Tiara Rosana

Selasa, 03 Juni 2025 | 20:33 WIB
Tegas, Tujuan Yoni Dores Laporkan Lesti Kejora Bukan Untuk Memeras
Yoni Dores dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa, 3 Mei 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Yoni Dores semakin serius dalam memproses laporannya terkait dugaan pelanggaran hak cipta yang juga menyeret penyanyi dangdut Lesti Kejora

Kali ini, sang pencipta lagu menambah tim kuasa hukumnya dengan menggaet pengacara sekaligus mantan penyidik, Deolipa Yumara.

Sebagai kuasa hukum, Deolipa Yumara menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh oleh Yoni Dores bukan untuk menjatuhkan pihak manapun. Melainkan agar hak-hak sebagai pencipta lagu diakui dan dihargai.

Hal ini disampaikan Deolipa Yumara saat mendampingi Yoni Dores dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya pada Selasa, 3 Juni 2025.

"Mengenai hak cipta lagu-lagunya Bang Yoni yang ada sekitar 80 lagu, kita akan membantu Bang Yoni agar persoalan clear dan tidak ada yang dirugikan. Baik bagi Bang Yoni sendiri sebagai pencipta lagu, maupun bagi siapapun yang merasa disasar," kata Deolipa Yumara kepada awak media.

"Yang pertama adalah bahwasanya, maksud dari laporan polisi ini baik. Dari Bang Yoni ini adalah untuk mendapatkan hak keadilan bagi posisi beliau sebagai pencipta lagu. Ini terkait dengan undang-undang hak cipta ya," ucapnya menyambung. 

Yoni Dores bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara dan Ilham Suardi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa, 3 Mei 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]
Yoni Dores bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara dan Ilham Suardi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa, 3 Mei 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]

Deolipa Yumara juga mengatakan bahwa memang betul kliennya membuat laporan yang menyasar pada Lesti Kejora. Namun istri Rizky Billar tersebut belum tentu bersalah karena bisa jadi dia juga sebagai korban dalam permasalahan ini.

Pasalnya, akun-akun YouTube yang dipermasalahkan Yoni Dores menggunakan profil Lesti Kejora.

"Memang ada laporan polisi yang kemarin memang terduga adalah Lesti Kejora, tapi sebenarnya beliau belum tentu bersalah. Kenapa? Karena setelah kita pelajari dokumennya dari akun-akun YouTube," tutur Deolipa. 

baca juga

"Ada banyak akun-akun yang berbeda yang menampilkan profil Lesti Kejora. Tapi akunnya berbeda. Dan lagu-lagu yang dinyanyikan ada yang lagu ciptanya Bang Yoni. Nah lagu-lagu ini kemudian kita enggak tahu siapa yang memanfaatkan, apakah akun-akun ini memanfaatkan Lesti Kejora ataau memanfaatkan Bang Yoni sebagai pencipta," tambahnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Yoni Dores kembali mengulang pernyataannya bahwa niat awal dirinya membawa kasus ini ke polisi adalah untuk mendapatkan atensi dari Lesti Kejora. 

Pasalnya, selama tiga bulan berusaha bertemu, Yoni Dores tak kunjung ditemui sang biduan.

Yoni Dores juga menegaskan bahwa lewat laporannya ini, dia sama sekali tak berniat mencari keuntungan apalagi memeras Lesti Kejora. Dia hanya ingin kejelasan soal lagu-lagunya digunakan tanpa izin dalam akun-akun YouTube tersebut. 

"Tujuannya (membuat laporan) cuma mau konfirmasi dari Lesti. Enggak ada apa-apa, enggak ada niat macam-macam, cuma pengin informasi aja," ungkap Yoni Dores.

"Enggak ada pemikiran saya mau meras segala macam, enggak ada, jauh lah. Saya tahu Lesti susah payah mencari uang, saya juga enggak mungkin semudah itu memeras, jauh, jauh pikiran itu buat saya. Saya pengin clear aja persoalannya siapa sih yang di belakangnya (akun itu) siapa? Pasti tahu lah Lesti," lanjut dia. 

Di sisi lain, sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya membenarkan bahwa Yoni Dores telah resmi membuat laporan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, peristiwa ini sudah berlangsung sejak 2018.

Dalam laporannya, Yoni Dores mengklaim lagu cover tersebut diunggah Lesti Kejora dalam kanal YouTube pribadinya dan meraup keuntungan selama bertahun-tahun tanpa sepengetahuannya.

Lesti Kejora Tak Pernah Unggah Cover Lagu Yoni Dores (Instagram/@lestikejora)
Lesti Kejora  (Instagram/@lestikejora)

Atas laporan polisi tersebut, sang biduan kini terancam hukuman pidana maksimal empat tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

"Sebagaimana diatur di Pasal 113, Juncto Pasal 9 UU No 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta, dengan ancaman pidana paling lama empa tahun dan atau dengan pidana denda paling banyak Rp1 miliar," jelas Kombes Pol Ade Ary dalam konferensi pers beberapa waktu lalu. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudut Pandang Rhoma Irama Soal Kisruh Royalti Lagu Sebagai Eks Petinggi LMKN

Sudut Pandang Rhoma Irama Soal Kisruh Royalti Lagu Sebagai Eks Petinggi LMKN

Entertainment | Senin, 02 Juni 2025 | 08:34 WIB

Rhoma Irama: Kisruh Royalti Bikin Dunia Seni Jadi Menyeramkan

Rhoma Irama: Kisruh Royalti Bikin Dunia Seni Jadi Menyeramkan

Entertainment | Minggu, 01 Juni 2025 | 16:55 WIB

Lesti Kejora Disomasi Yoni Dores, Iis Dahlia: Itu Mah TV yang Tanggung Jawab Harusnya

Lesti Kejora Disomasi Yoni Dores, Iis Dahlia: Itu Mah TV yang Tanggung Jawab Harusnya

Entertainment | Minggu, 01 Juni 2025 | 20:32 WIB

8 Potret Lesti Kejora Ngopi di London, Santai di Tengah Konflik Hak Cipta Lagu

8 Potret Lesti Kejora Ngopi di London, Santai di Tengah Konflik Hak Cipta Lagu

Entertainment | Minggu, 01 Juni 2025 | 12:41 WIB

Dulu Mencibir Lesti Kejora, Kini Asisten Yoni Dores Ngaku Idolakan Istri Rizky Billar

Dulu Mencibir Lesti Kejora, Kini Asisten Yoni Dores Ngaku Idolakan Istri Rizky Billar

Entertainment | Minggu, 01 Juni 2025 | 14:16 WIB

Terkini

KPK Periksa Stafsus Menhut Raja Juli, Dalami Dugaan Suap Bupati Kuansing

KPK Periksa Stafsus Menhut Raja Juli, Dalami Dugaan Suap Bupati Kuansing

Riau | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:27 WIB

Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah PON Aceh-Sumatera Utara Langsung Ditahan

Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah PON Aceh-Sumatera Utara Langsung Ditahan

Sulsel | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:26 WIB

Kredit Mobil Brio: Berapa Gaji Minimal yang Aman? Begini Simulasinya

Kredit Mobil Brio: Berapa Gaji Minimal yang Aman? Begini Simulasinya

Otomotif | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:20 WIB

Jangan Ukur Keberhasilan Politik dari Banyaknya Rapat dan Sorotan Kamera

Jangan Ukur Keberhasilan Politik dari Banyaknya Rapat dan Sorotan Kamera

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:20 WIB

Karhutla Kalimantan Makin Parah, Airlangga: Kegiatan Ekonomi Terganggu

Karhutla Kalimantan Makin Parah, Airlangga: Kegiatan Ekonomi Terganggu

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:19 WIB

9 Rekomendasi Skin Tint Ringan untuk Tampilan Segar dan Anti Dempul

9 Rekomendasi Skin Tint Ringan untuk Tampilan Segar dan Anti Dempul

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:10 WIB

KPK Bongkar Dugaan Rasuah di Pemkab Bogor, Upah Pungut hingga Pengadaan Barang Disorot

KPK Bongkar Dugaan Rasuah di Pemkab Bogor, Upah Pungut hingga Pengadaan Barang Disorot

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:09 WIB

Krisis Air Bersih Meluas di Makassar, Ini Kecamatan Terdampak dan Cara Lapor

Krisis Air Bersih Meluas di Makassar, Ini Kecamatan Terdampak dan Cara Lapor

Sulsel | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:09 WIB

Sudah Disambut Baik, Pramono Anung Izinkan Warga Pati Demo di Jakarta: Itu Dijamin Demokrasi!

Sudah Disambut Baik, Pramono Anung Izinkan Warga Pati Demo di Jakarta: Itu Dijamin Demokrasi!

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:06 WIB

Terseret Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Ditangkap KPK

Terseret Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Ditangkap KPK

Video | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:00 WIB

×