Tessa Mariska Kecewa Nikita Mirzani Tak Dibebaskan, Batal Bikin Tumpengan

Rabu, 04 Juni 2025 | 14:05 WIB
Tessa Mariska Kecewa Nikita Mirzani Tak Dibebaskan, Batal Bikin Tumpengan
Tessa Mariska [YouTube Intens Investigasi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penetapan P21 atas kasus pemerasan yang menyeret Nikita Mirzani disambut kekecewaan oleh Tessa Mariska.

Di mata Tessa Mariska, penetapan P21 seperti sengaja dilakukan saat masa penahanan Nikita Mirzani selesai.

"P21-nya itu katanya dari 28 Mei, tapi baru diumumkan di 2 Juni, pas banget sama berakhirnya masa tahanan Nikita," kata Tessa dalam sebuah video yang diunggah ulang akun Instagram @ceritasidoraaa, Selasa, 4 Juni 2025.

Bahkan kata Tessa Mariska, beberapa pengikutnya di media sosial menyebut kelanjutan kasus Nikita Mirzani terkesan dipaksakan.

"Kata netizen-netizen aku, ini seperti agak dipaksakan," tutur Tessa.

Sempat merasa malu, Tessa Mariska akhirnya berani tampil nyanyi lagi loneliness di acara musik (Instagram/ @tessamariska.881)
Sempat merasa malu, Tessa Mariska akhirnya berani tampil nyanyi lagi loneliness di acara musik (Instagram/ @tessamariska.881)

Tessa Mariska sendiri sudah menyiapkan perayaan kalau memang Nikita Mirzani benar-benar dipulangkan.

"Gue nyumbang satu tumpeng besar. Netizen gue juga ada yang nyumbang satu tumpeng besar. Tadinya kami mau tumpengan di Jakarta Pusat," kisah Tessa.

Tessa Mariska sempat berkeyakinan bahwa kubu Reza Gladys punya sisi kemanusiaan untuk membiarkan Nikita Mirzani merayakan Idul Adha bersama keluarga.

"Gue berharap, mereka ada hati dong. Namanya mau Lebaran Haji kan," tutur Tessa.

Baca Juga: Vadel Badjideh Lafalkan Potongan Surat Al-Baqarah di Hadapan Jaksa

Ternyata, prediksi Tessa Mariska keliru. Penyidik Polda Metro Jaya tinggal melimpahkan Nikita Mirzani ke kejaksaan dan membuyarkan semua perayaan yang sudah disiapkan.

"Batal semua tumpengan gue," keluh Tessa.

Nikita Mirzani (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Bagi Tessa Mariska, pembebasan Nikita Mirzani diyakini tidak berpengaruh ke proses hukum terhadap sang artis.

"Kalau Niki dikeluarin pun, nggak mungkin kabur. Tetep bisa sidang juga dia, nggak memutus apa yang sudah disangkakan," tutur Tessa.

Ditambah lagi, banyak orang yang diklaim Tessa Mariska sangat berharap dengan pembebasan Nikita Mirzani.

"Yang berdoa juga sampai 3000 orang, makanya gue yakin bebas," ucap Tessa.

Tessa Mariska memang berbalik memberi dukungan ke Nikita Mirzani semenjak Laura Meizani disebut jadi korban tindak asusila Vadel Badjideh.

Timbul rasa iba saat Tessa Mariska melihat perjuangan Nikita Mirzani mengungkap dugaan tindak asusila kepada Laura Meizani, di tengah berbagai fitnah dan cibiran.

"Nggak bisa gue. Walaupun gue mantan musuhnya, gue harus tetep ngebela dia. Dia seorang ibu, aku merasakan sakitnya," jelas Tessa Mariska, dalam perbincangannya dengan Vista Putri di kanal YouTube NFC Channel beberapa waktu lalu.

Sebagai pengingat, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra jadi tersangka atas laporan pemerasan terhadap Reza Gladys yang diajukan 3 Desember 2024 lalu.

Mail Syahputra meminta Reza Gladys membayar Rp5 miliar sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani agar bersedia menghapus konten ulasan negatif produk skincare-nya.

Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Mail Syahputra dan diteruskan ke Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Butuh waktu sekitar 2 bulan untuk Nikita Mirzani dan Mail Syahputra mendapat kepastian atas kelanjutan kasus mereka sejak ditahan di Mapolda Metro Jaya pada 4 Maret 2025.

Kejaksaan Tinggi Jakarta menyatakan berkas perkara lengkap sejak 28 Mei 2025 kemarin.

"Berkas lengkap secara formil maupun materiil. Sehingga ini layak untuk dimintakan pertanggungjawaban atau disidangkan di depan majelis," kata Kepala Seksi Penerangan Umum Kejaksaan Tinggi Jakarta, Syahron Hasibuan dalam wawancara 2 Juni 2025.

Hanya saja, proses pelimpahan Nikita Mirzani ke kejaksaan belum bisa dilakukan dengan alasan masalah kesehatan.

"Nikita itu lagi dalam proses dirawat ya," ucap Syahron.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI