Gugatan Hukum di Tengah Kanker Ginjal, Vidi Aldiano Akan Hentikan Pengobatan Kemoterapi

Vania Rossa Suara.Com
Jum'at, 06 Juni 2025 | 11:38 WIB
Gugatan Hukum di Tengah Kanker Ginjal, Vidi Aldiano Akan Hentikan Pengobatan Kemoterapi
Vidi Aldiano (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah melakukan operasi pada 2019 yang mengharuskannya untuk rutin melakukan check up, Vidi masih harus menjalani rangkaian pengobatan, seperti melakukan kemoterapi dan menjalankan spa day (membantu penderitaan kanker dalam mengurangi stres dan relaksasi).

Dan dalam rangkaian pengobatannya, Vidi mulai menjalani perubahan gaya hidup. Ia mulai lebih memperhatikan pola makan, istirahat, dan kondisi psikologisnya.

Meski begitu, Vidi tetap mencoba berkarya, salah satunya merilis lagu “Bertahan Lewati Senja” yang menggambarkan perjuangannya.

Kemungkinan Stop Kemoterapi pada 2025

Setelah 5 tahun lamanya berstatus sebagai cancer fighter, melalui unggahan video di Instagram pribadinya, ia mengungkapkan bahwa kemungkinan di tahun 2025 ia akan berhenti kemoterapi.

“2025 ini ada kemungkinan gua juga udah harus stop kemo, karena it's been too long, dan kalaupun gua lanjutkan akan ada side effect yang lebih parah di badan gua,” ujarnya.

Kondisi Terkini

Saat ini, Vidi Aldiano sedang dihadapkan dengan masalah hukum, karena digugat oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, selaku pencipta lagu Nuansa Bening.

Nilai gugatannya tak main-main, yaitu Rp24,5 miliar, dan meminta rumah Vidi Aldiano menjadi jaminan.

Baca Juga: Bukti Vidi Aldiano Tajir dari Lahir, Hempas Tudingan Kaya Raya Berkat Lagu Nuansa Bening

Lewat story Instagram pribadinya, Vidi membagikan foto dirinya yang tengah berbaring di sofa yang ditemani oleh sang ibunda, Besbarini.

Ia menulis caption bahwa doa dan sentuhan tangan ibu itu dapat mengobati, serta dengan adanya sang ibu, bisa meredakan rasa sakitnya.

(Mauri Pertiwi)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI