Yoni Dores Diperiksa Atas Laporan Terhadap Lesti Kejora, Dicecar 33 Pertanyaan

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Jum'at, 06 Juni 2025 | 07:56 WIB
Yoni Dores Diperiksa Atas Laporan Terhadap Lesti Kejora, Dicecar 33 Pertanyaan
Yoni Dores permasalahkan lagu ciptaannya di-cover Lesti Kejora. (YouTube/Bronik TV, Instagram/lestikejora)

Suara.com - Polda Metro Jaya memanggil Yoni Dores untuk dimintai keterangan atas laporannya terhadap Lesti Kejora, Kamis, 5 Juni 2025.

"Hari ini, kami memenuhi undangan panggilan," ujar kuasa hukum Yoni, Ilham Suardi usai pemeriksaan kliennya.

Yoni Dores menghadapi 33 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya atas apa yang ia permasalahkan dalam perkara melawan Lesti Kejora.

"Yang pertama pasti kondisi, kemudian kronologi, yang ketiga kapasitas dan tujuannya apa, motifnya. Ditanya juga lagu apa aja ciptaan YD yang dibawain," jelas Ilham.

Yoni Dores juga melengkapi bukti-bukti tentang klaimnya terhadap empat lagu yang dipermasalahkan dari Lesti Kejora.

Yoni Dores dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa, 3 Mei 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]
Yoni Dores dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa, 3 Mei 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]

"Bukti-bukti itu terkait kepemilikan lagu pak Yoni Dores sendiri. Benar nggak itu lagu beliau, apa dasarnya kalau itu lagu beliau," papar Ilham.

Sayang, Yoni Dores enggan memberikan keterangan langsung ke awak media karena kelelahan usai menjalani pemeriksaan.

"Kebetulan karena puasa hari ini. Tadi juga ada istirahatnya (saat pemeriksaan)," ucap Ilham.

Sebagaimana diberitakan, Lesti Kejora diklaim Yoni Dores membawakan lagu ciptaannya tanpa izin di berbagai platform sejak 2018.

baca juga

Yoni Dores kemudian menempuh jalur pidana, dengan melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025.

Lesti Kejora Tak Pernah Unggah Cover Lagu Yoni Dores (Instagram/@lestikejora)
Lesti Kejora Tak Pernah Unggah Cover Lagu Yoni Dores (Instagram/@lestikejora)

Dalam laporan Yoni Dores, perbuatan Lesti Kejora dinilai melanggar Pasal 113 juncto Pasal 9 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

"Dengan ancaman pidana paling lama empat tahun, dan atau dengan pidana denda paling banyak Rp1 miliar," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam sebuah wawancara belum lama ini.

Lesti Kejora sendiri belum memberikan pernyataan langsung setelah dilaporkan Yoni Dores atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Tanggapan baru datang dari kuasa hukum Lesti Kejora, Sadrakh Seskoadi yang menyatakan kliennya siap mematuhi proses pemeriksaan laporan Yoni Dores di Polda Metro Jaya.

"Kami menghormati keputusan saudara Yoni Dores melaporkan saudari Lesti Kejora, dikarenakan merupakan hak dari setiap Warga Negara Indonesia," ujar Sadrakh dalam keterangan tertulis yang diunggah di Instagram pada 22 Mei 2025.

Suami Lesti Kejora, Rizky Billar juga disebut sahabat dekat mereka, Putra Siregar tidak menganggap masalah dengan Yoni Dores sebagai sesuatu yang serius.

"Menurut dia, ini bukan jadi masalah besar. Tapi ya sebagai suami, dia akan tetap protect keluarganya," jelas Putra Siregar pada 26 Mei 2025.

Laporan terhadap Lesti Kejora memperpanjang daftar penyanyi yang bermasalah dengan pencipta lagunya setelah kasus Agnez Mo dan Ari Bias.

Selain Lesti Kejora, ada juga Vidi Aldiano yang menghadapi gugatan pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.

Ada 31 konser Vidi Aldiano yang dipermasalahkan oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti dalam gugatan mereka, karena membawakan lagu Nuansa Bening.

Potret Keenan Nasution dan Vidi Aldiano [Instagram]
Potret Keenan Nasution dan Vidi Aldiano [Instagram]

"Sudah ratusan kali mungkin ya, lagu itu digunakan dalam pertunjukan yang bersifat komersil. Tapi dalam gugatan, kami hanya menampilkan 31 pertunjukan," papar Minola Sebayang selaku kuasa hukum Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.

Total nilai kerugian yang diminta Keenan Nasution dan Rudi Pekerti dari Vidi Aldiano atas dugaan pelanggaran hak cipta lagu Nuansa Bening mencapai Rp24,5 miliar.

Sidang gugatan terhadap Vidi Aldiano dari para pencipta Nuansa Bening sudah mulai bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Album perdana Vidi Aldiano yang memuat lagu Nuansa Bening pun ikut hilang dari berbagai platform musik digital, karena salah satu karyanya sedang bermasalah dengan hukum. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ruben Onsu Tegur Asisten Yoni Dores yang Caci Maki Lesti Kejora, Netizen Merasa Terwakilkan

Ruben Onsu Tegur Asisten Yoni Dores yang Caci Maki Lesti Kejora, Netizen Merasa Terwakilkan

Entertainment | Jum'at, 06 Juni 2025 | 07:29 WIB

Profil Ida Royani, Istri Keenan Nasution yang Sentil Vidi Aldiano Terkenal Berkat Nuansa Bening

Profil Ida Royani, Istri Keenan Nasution yang Sentil Vidi Aldiano Terkenal Berkat Nuansa Bening

Entertainment | Kamis, 05 Juni 2025 | 21:13 WIB

Bukti Vidi Aldiano Tajir dari Lahir, Hempas Tudingan Kaya Raya Berkat Lagu Nuansa Bening

Bukti Vidi Aldiano Tajir dari Lahir, Hempas Tudingan Kaya Raya Berkat Lagu Nuansa Bening

Entertainment | Kamis, 05 Juni 2025 | 19:40 WIB

Rayen Pono Sentil Segerombolan Perusak Industri Musik, Ahmad Dhani Cs Persis Kim Jong Un?

Rayen Pono Sentil Segerombolan Perusak Industri Musik, Ahmad Dhani Cs Persis Kim Jong Un?

Entertainment | Kamis, 05 Juni 2025 | 17:45 WIB

Vidi Aldiano Dicap Tajir dan Tenar Berkat Lagu Nuansa Bening Oleh Istri Keenan, Publik Berontak

Vidi Aldiano Dicap Tajir dan Tenar Berkat Lagu Nuansa Bening Oleh Istri Keenan, Publik Berontak

Entertainment | Kamis, 05 Juni 2025 | 13:20 WIB

Manajemen Dicurigai, Vidi Aldiano Tak Tahu Kanal YouTube-nya Hasilkan Uang

Manajemen Dicurigai, Vidi Aldiano Tak Tahu Kanal YouTube-nya Hasilkan Uang

Entertainment | Kamis, 05 Juni 2025 | 12:02 WIB

Terkini

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

×