Suara.com - Kisruh distribusi royalti performing rights yang membuat penyanyi dan pencipta lagu berseteru disikapi secara berbeda oleh Charly Van Houten.
Lewat sebuah unggahan di Instagram baru-baru ini, Charly Van Houten menegaskan tidak akan melarang siapa pun menyanyikan karya ciptanya.
"Dari pada mumet, saya Charly Van Houten, membebaskan seluruh temen-temen penyanyi di seluruh Indonesia maupun penyanyi dunia dan akhirat, bebas menyanyikan seluruh karya laguku di panggung maupun di tongkrongan," ujar Charly.
Bahkan, Charly Van Houten tidak akan memungut royalti performing rights dari mereka yang menyanyikan karya ciptanya di mana pun.
"Tidak wajib bayar royalti. Salam damai," kata Charly.
Charly Van Houten beralasan, masalah distribusi performing rights masih bisa dibicarakan baik-baik.
Charly Van Houten juga percaya, apa yang memang sudah jadi rezekinya tidak akan tertukar, meski mereka yang menyanyikan ciptaannya tidak membayar royalti.
"Tanpa harus ada pertengkaran, semua bisa dibicarakan. Tak perlu mengedepankan tuntutan, karena hakikatnya semua milik Tuhan," tutur Charly.
Pernyataan sikap Charly Van Houten diunggah ulang akun X Indonesian Pop Base pada Minggu, 8 Juni 2025 dan dikomentari sutradara Fajar Nugros.
Baca Juga: Bukti Vidi Aldiano Tajir dari Lahir, Hempas Tudingan Kaya Raya Berkat Lagu Nuansa Bening
Lewat sebuah tulisan, Fajar Nugros mempersilakan Charly Van Houten melakukan hal itu.
"Yang begini boleh," kata dia.
Namun dalam lanjutan tulisannya, Fajar Nugros juga mengimbau publik untuk tidak mengkritik mereka yang masih memperjuangkan hak performing rights.
"Tapi, bukan berarti yang meminta hak jadi nggak boleh," tutur Fajar.
Malahan dari sudut pandang Fajar Nugros, kebiasaan menyepelekan aturan seperti apa yang Charly Van Houten lakukan sering jadi pemicu kegaduhan di masa-masa yang akan datang.
"Kita selalu ribut di kemudian hari dalam soal hukum, karena awalnya kita males ribet dan menyepelekan hukum," jelas Fajar.
Sebagaimana diketahui, kisruh penyaluran performing rights di Indonesia masih belum mendapatkan jalan keluar yang memuaskan para pihak.
Malahan, kasus pencipta lagu menuntut penyanyi terulang lagi setelah perkara Ari Bias dan Agnez Mo diputus pengadilan.
Kini, giliran Vidi Aldiano yang diseret ke pengadilan oleh dua pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.
Sebelumnya, Keenan Nasution sudah pernah berbagi cerita tentang masalah perizinan lagu Nuansa Bening dari Vidi Aldiano.
Ikut mempopulerkan lagu Nuansa Bening sejak 2008, Vidi Aldiano baru mengutus tim untuk menemui Keenan Nasution di 2024.
![Potret Keenan Nasution dan Vidi Aldiano [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/18/60861-potret-keenan-nasution-dan-vidi-aldiano-instagram.jpg)
Bukan pertemuan biasa, Vidi Aldiano juga menitipkan uang Rp50 juta kepada timnya untuk diserahkan kepada Keenan Nasution sebagai bentuk terima kasih.
Oleh Keenan Nasution, uang yang Vidi Aldiano anggap sebagai bentuk apresiasi atas izin penggunaan lagu Nuansa Bening ditolak mentah-mentah.
Bukan perkara nominal yang kelewat kecil, Keenan Nasution keberatan dengan cara Vidi Aldiano bersikap ke pencipta lagu Nuansa Bening.
Selama memakai karya Keenan Nasution, Vidi Aldiano sama sekali belum pernah mencoba menghubungi sang pencipta lagu, bahkan sekedar untuk menanyakan kabarnya saja.
Kalaupun mau hitung-hitungan soal uang royalti, apa yang Vidi Aldiano coba berikan ke Keenan Nasution tahun lalu juga jauh dari kata layak.
Kini, 31 konser Vidi Aldiano dipermasalahkan oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti dalam gugatan mereka.
Ada pula tuntutan ganti rugi senilai Rp24,5 miliar dari Keenan Nasution dan Rudi Pekerti terhadap Vidi Aldiano, atas tindakan menyanyikan lagu Nuansa Bening belasan tahun tanpa izin.
Selain lewat pengadilan, masalah pencipta lagu dengan penyanyinya juga sudah mulai merambah ke ranah pelaporan polisi.
Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya atas dugaan menyanyikan lagu ciptaannya tanpa izin di 2018.