Suara.com - Ivan Gunawan diketahui baru pulang dari menunaikan ibadah hajinya yang pertama.
Baru beberapa hari pulang, pria yang akrab disapa Igun tersebut mengaku sudah rindu suasana haji.
Dalam sebuah postingannya di Instagram, Ivan Gunawan bahkan mengungkap keinginannya untuk berhaji lagi tahun depan.
Keinginan yang sama juga disampaikan Ivan Gunawan saat berbincang dengan Ruben Onsu.
Karena Ruben Onsu gagal berangkat tahun 2025 ini, Ivan Gunawan berniat menemaninya haji tahun depan.
Ivan Gunawan sungguh-sungguh dengan ucapannya sambil memaksa Ruben Onsu mendaftar haji untuk tahun depan ke travel yang memberangkatkannya tahun ini.
Dengan mendaftar mulai sekarang, Ruben Onsu bisa mencicil biayanya pelan-pelan sampai tiba waktunya tahun depan.
Bukan hanya tahun depan, Ivan Gunawan ternyata berniat naik haji serta umrah di bulan Ramadan setiap tahun sampai ia meninggal dunia.
Lantas apa hukum ibadah haji setiap tahun seperti rencana Ivan Gunawan? Berikut penjelasan selengkapnya.
Baca Juga: Usai Pulang Haji, Ivan Gunawan Disebut Jadi Lebih Jantan
1. Menurut NU

Ustaz Abdul Kadir Jailani yang merupakan pengajar di Pondok Pesantren Darussalam Bermi Lombok Barat menuliskannya melalui laman islam.nu.or.id.
Ustaz Abdul Kadir Jailani mengungkap bahwa haji lebih dari sekali hukumnya sunnah. Sebab memunaikan ibadah haji hanya diwajibkan satu kali.
Sehingga sebenarnya tidak ada larangan bagi orang kaya untuk haji berkali-kali, apalagi mereka bisa membayar lebih agar tidak antre bertahun-tahun.
Mengutip Zainuddin Al-Malibari dalam kitab Irsyadul Ibad, yang terpenting adalah melaksanakan ibadah haji dengan ikhlas, bukan untuk membanggakan diri.
Sedangkan Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menyinggung orang kaya yang menyangka kelebihan hartanya lebih baik dihabiskan untuk naik haji berulang kali.
Padahal yang lebih baik seperti membantu fakir miskin, pesantren yang terbengkalai, dan anak sekolah yang serba kekurangan.