Terkait kondisi Nikita Mirzani yang kini sedang di penjara, Julianus mengatakan, bukan kapasitasnya bicara mengenai bagaimana menghadirkan artis 39 tahun tersebut.
"Kalau usulan penggugat bisa hadir atau tidak, saya tidak mau menjawab itu, karena kewajiban saya menghadirkan klien saya," tutur pengacara Reza Gladys.
Tapi kata Julianus P. Sembiring, Nikita Mirzani tidak harus hadir secara fisik. Semisal hakim meminta mediasi melalui zoom, hal tersebut akan diikuti.
"Boleh (zoom), itu kewenangan hakim. Biarlah hakim menentukan 19 juni seperti apa proses mediasi. Ada hakim mediator, dia akan tanya kepada penggugat, masalahnya apa?" kata pengacara Reza Gladys.