Bingung Digugat Sampai Rp 100 Miliar, Reza Gladys Klaim Tak Pernah Kerja Sama dengan Nikita Mirzani

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 11 Juni 2025 | 13:19 WIB
Bingung Digugat Sampai Rp 100 Miliar, Reza Gladys Klaim Tak Pernah Kerja Sama dengan Nikita Mirzani
Dokter Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid bingung digugat Nikita Mirzani. [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Dokter kecantikan Reza Gladys melalui kuasa hukumnya memberikan tanggapan atas gugatan wanprestasi dari Nikita Mirzani dan Mail Syahputra.

Robert Par Uhum, salah satu kuasa hukum Reza Gladys, menyebut kliennya bingung dengan gugatan yang datang.

"Bingung dia. Dokter Reza itu kan orang kosmetik, bukan orang hukum," ujar Robert di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai mewakili Reza Gladys dalam sidang, Rabu, 11 Juni 2025.

Gugatan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ke Reza Gladys disebut tidak ada relevansinya.

"Setelah kami teliti, tidak pada tempatnya gugatan itu. Kalau gugatan perbuatan melawan hukum, masih ada konteksnya. Tapi kalau wanprestasi, nggak ada relevansinya," terang Robert.

Dokter Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid ditemui di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Dokter Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid bingung digugat Nikita Mirzani. [Suara.com/Rena Pangesti]

Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra melalui Fahmi Bachmid menggugat Reza Gladys pada 16 Mei 2025.

Dalam gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar itu, Nikita Mirzani meminta majelis hakim menyatakan bahwa perjanjian kerja sama ulasan produk kecantikan antara dirinya dan Reza Gladys mengikat secara hukum.

Perjanjian kerja sama Nikita Mirzani dan Reza Gladys disebut berlangsung selama 1 tahun, di mana sang artis harus memberikan ulasan positif untuk produk sang dokter kecantikan.

Oleh tim kuasa hukum Reza Gladys, perjanjian kerja sama yang dimaksud Nikita Mirzani tidak pernah ada.

baca juga

"Proses dari laporan klien kami kan udah P21. Pada saat proses penyelidikan dan penyidikan, sudah diteliti oleh penyidik bahwa tidak ada perjanjian itu. Yang ada, dugaan tindak pidana," papar kuasa hukum Reza Gladys lainnya, Julianus Paulus Sembiring.

Dokter Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid ditemui di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Dokter Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid bingung digugat Nikita Mirzani. [Suara.com/Rena Pangesti]

Namun, Reza Gladys tetap menghormati proses hukum atas gugatan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra, dengan kelak mengajukan bantahan dalam agenda pembuktian.

Reza Gladys sendiri tidak hadir dalam sidang hari ini, dengan alasan belum diminta datang oleh hakim.

"Dua sidang ini kan sifatnya masih administratif. Belum masuk ke tahap materi persidangan. Nanti saat proses mediasi, Dokter Reza pasti kami undang untuk hadir," jelas Robert Par Uhum.

Tim kuasa hukum Reza Gladys tidak melihat urgensi klien mereka untuk hadir dalam agenda sidang hari ini, yang masih difokuskan pada pemanggilan para turut tergugat.

"Nggak ada gunanya juga hadir," kata kuasa hukum Reza lainnya, Surya Batubara.

Cerita perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys memang berawal dari masalah ulasan produk kecantikan.

Sebagai pengingat, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra jadi tersangka atas laporan pemerasan terhadap Reza Gladys yang diajukan 3 Desember 2024 lalu.

Mail Syahputra meminta Reza Gladys membayar Rp5 miliar sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani agar bersedia menghapus konten ulasan negatif produk skincare-nya.

Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Mail Syahputra dan diteruskan ke Nikita Mirzani.

Momen pelimpahan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Nikita Mirzani gugat Reza Gladys dan suaminya. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Ditahan di Mapolda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra baru mendapat kepastian atas kelanjutan proses hukum kasus mereka pada 28 Mei 2025 kemarin.

Kasus keduanya resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dengan Nikita Mirzani ditahan di Rutan Pondok Bambu dan Mail Syahputra menyusul Vadel Badjideh menghuni Rutan Cipinang.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Nikita Mirzani: Reza Gladys Dilaporkan Korban Skincare ke Polisi

Pengacara Nikita Mirzani: Reza Gladys Dilaporkan Korban Skincare ke Polisi

Entertainment | Rabu, 11 Juni 2025 | 11:37 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Nikita Mirzani Diperlakukan Istimewa di Rutan Pondok Bambu?

CEK FAKTA: Benarkah Nikita Mirzani Diperlakukan Istimewa di Rutan Pondok Bambu?

Entertainment | Sabtu, 07 Juni 2025 | 19:22 WIB

Nikita Mirzani Masuk Rutan Pondok Bambu dengan Senyuman

Nikita Mirzani Masuk Rutan Pondok Bambu dengan Senyuman

Entertainment | Kamis, 05 Juni 2025 | 21:27 WIB

Berkas Kasus Pemerasan Dinyatakan Lengkap, Nikita Mirzani Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu

Berkas Kasus Pemerasan Dinyatakan Lengkap, Nikita Mirzani Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu

Entertainment | Kamis, 05 Juni 2025 | 15:02 WIB

Glowing Bak di Red Carpet, Penampilan Nikita Mirzani Saat Pelimpahan ke Kejari Jaksel Bikin Salfok!

Glowing Bak di Red Carpet, Penampilan Nikita Mirzani Saat Pelimpahan ke Kejari Jaksel Bikin Salfok!

Entertainment | Kamis, 05 Juni 2025 | 14:22 WIB

Mobil Hingga Uang Rp 3 Miliar Milik Nikita Mirzani Disita Imbas Kasus Pemerasan Terhadap Reza Gladys

Mobil Hingga Uang Rp 3 Miliar Milik Nikita Mirzani Disita Imbas Kasus Pemerasan Terhadap Reza Gladys

Entertainment | Kamis, 05 Juni 2025 | 14:19 WIB

Terkini

BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Benarkah Mitigasi Bencana Bisa Lebih Cepat?

BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Benarkah Mitigasi Bencana Bisa Lebih Cepat?

News | Rabu, 16 September 2026 | 06:25 WIB

Jalur Minyak Utama Lumpuh Gegara Houthi, Harga Minyak Dunia Tembus $120 Per Barel!

Jalur Minyak Utama Lumpuh Gegara Houthi, Harga Minyak Dunia Tembus $120 Per Barel!

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 06:15 WIB

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 06:05 WIB

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Makan Penyu Dilindungi di Raja Ampat, WNA China Ditangkap di Makassar

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:52 WIB

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 05:42 WIB

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Pelajar Jakarta Barat Diguyur Bonus

Sport | Rabu, 16 September 2026 | 05:25 WIB

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

×