Suara.com - Yoni Dores yang diwakili pengacaranya, Deolipa Yumara merespons ucapan pengacara Lesti Kejora soal membuka ruang diskusi.
Pembahasannya, tentu terkait permasalahan dugaan pelanggaran hak cipta yang dilaporkan sang musisi kepada biduan 25 tahun tersebut.
Deolipa Yumara mengatakan, akan mengabarkan Yoni Dores terkait rencana pertemuan dengan pihak Lesti Kejora. Ia berharap proses ini akan membawa kepada titik terang.
"Saya akan coba, kalau memang ada permintaan dari pihak Lesti, kuasa hukumnya membuka ruang mediasi," kata Deolipa Yumara ditemui di Depok, Jawa Barat pada Selasa, 18 Juni 2025.
"Jadi nanti saya akan bicara ke pak Yoni, bahwa pada hakikatnya, pengacara Lesti membuka ruang mediasi," imbuhnya.
![Yoni Dores dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa, 3 Mei 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/03/27263-yoni-dores-bersama-kuasa-hukumnya-deolipa-yumara-dan-ilham-suardi.jpg)
Tak hanya soal niat mempertemukan Yoni Dores dan Lesti Kejora, dalam kesempatan ini, Deolipa Yumara mewakili kliennya meminta maaf kepada ibu dua anak tersebut.
Permintaan maaf tersebut lantaran Deolipa Yumara menyadari ada ucapan yang tak pantas dilontarkan pihak Yoni Dores buat Lesti Kejora.
"Dari pihak Yoni Dores, kemarin timbul cerita atau tuduhan dari asistennya, saya dari pihak yang bersangkutan meminta maaf. Mungkin belum terbiasa menghadapi persoalan, jadi menuduh," terang Deolipa Yumara.
Adanya permintaan maaf ini juga sekaligus tindakan preventif semisal Lesti Kejora tidak terima atas tuduhan pihak Yoni Dores. Tak menutup kemungkinan, laporan atas dugaan pencemaran nama baik bisa dilakukan.
Baca Juga: Ruben Onsu Tegur Asisten Yoni Dores yang Caci Maki Lesti Kejora, Netizen Merasa Terwakilkan
"Ini kita menghindari supaya tidak ada laporan balik lagi, pencemaran nama baik atau yang lain dari Lesti. Ya kan, kita tidak mau hal itu terjadi," kata pengacara lulusan UI tersebut.
![Lesti Kejora akan menjadi juri di ajang Dangdut Academy 2025. Lesti akan bersanding dengan para pedangdut senior lain seperti Elvy Sukaesih, Rita Sugiarto, Dewi Perssik hingga Soimah. [Tiara Rosana/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/13/42471-lesti-kejora.jpg)
Deolipa Yumara mengatakan, ucapan atas tuduhan kepada Lesti Kejora dari pihak Yoni Dores kesalahpahaman semata.
"Dari salah paham, timbul kepanikan dan timbul masalah ujaran kebencian atau apa lah. Jadi, kita, atas nama klien, Yoni Dores meminta maaf," ujarnya.
Sebelumnya, pihak Lesti Kejora yang diwakili pengacaranya, Sadrakh Seskoadi menggelar konferensi pers. Ini sebagai jawaban ibu dua anak tersebut atas laporan Yoni Dores kepada dirinya.
"Kalau dari Lesti sendiri, saya rasa nggak kaget ya," kata Sadrakh Seskoadi saat konferensi pers di Kedoya, Jakarta Barat pada Senin, 16 Juni 2025.
Perasaan tak kaget tersebut lantaran menurut Sadrakh Seskoadi, Lesti Kejora tidak melakukan pelanggaran hak cipta seperti pada laporan Yoni Dores.
"Karena dari 13 alat bukti yang diserahkan telah kami kaji dan kami pelajari, tidak ada satu pun upload-an yang dilakukan oleh Lesti Kejora, tim, dan manajemen yang mana telah dituduhkan melanggar UU Hak Cipta," tutur Sadrakh Seskoadi.
Menurutnya, masalah ini hanya sekadar salah paham. Ia pun membuka akses untuk berdiskusi dengan pihak Yoni Dores.
"Karena memang terjadi miskomunikasi antara manajemen dengan pihak Bapak Yoni Dores. Silahkan kalau mau berkomunikasi, kan sudah banyak juga dari instansi yang ingin mewadahi ada pertemuan itu," ucapnya.
Sama seperti Deolipa Yumara, Sadrakh Seskoadi dalam konferensi pers kemarin juga menyentil pihak Yoni Dores yang memojokkan kliennya, Lesti Kejora. Ia tidak terima karena artis jebolan ajang pencarian bakat tersebut dituduh hal negatif.
"Kami menyayangkan kepada saudara Yoni Dores, asistennya, dan kuasa hukum yang menyebutkan Lesti Kejora tidak tahu diri, tidak beradab, pelaku pembajakan, dan kata-kata lainnya yang sangat tidak pantas," papar Sadrakh.
"Seharusnya Bapak Yoni Dores beserta tim tidak perlu menyatakan pernyataan seperti itu karena bagaimanapun juga proses masih berjalan. Mungkin ini sebagai pesan agar ke depannya agar tidak dilakukan kembali hal-hal tersebut," imbuh pengacara Lesti Kejora.