Suara.com - Polemik royalti dan perizinan lagu tengah menjadi sorotan. Namun, vokalis Juicy Luicy, Uan Kaisar, memilih bersikap santai dan terbuka.
Lewat cuplikan siaran live Instagram yang diunggah akun fanbase Juicy Luicy, Uan menegaskan bahwa siapa pun bebas membawakan lagu-lagu ciptaan band-nya. Termasuk jika dibawakan dalam acara live music di kafe.
"Live music di kafe boleh dibawain, kapan aku nuntut royalti dari yang manggung di kafe. Boleh, bawain aja tuh di kafe, kalian dengerin Juicy Luicy aja," kata Uan Kqisar, dikutip pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Tak hanya membolehkan, Uan Kaisar bahkan menyarankan solusi bagi pemilik usaha kafe agar terhindar dari persoalan royalti.
"Sama ini, guys, kalau enggak mau kena royalti, lo-fi aja di YouTube. Itu juga buat vibes oke, kalau misalnya takut royalti," lanjutnya.
![Potret Personil Band Juicy Luicy [instagram/@juicyluicyband]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/07/22/84675-potret-personil-band-juicy-luicy.jpg)
Menurut Uan, Juicy Luicy sejak awal tak pernah menagih royalti kepada siapa pun yang menyanyikan lagu mereka, apalagi mempersoalkan izin.
"Kalau Juicy Luicy, kita enggak pernah nagih atau suruh izin. Bawain, bawain aja lah. Siapa saya, band baru juga," ujarnya merendah.
Sikap Uan tersebut menambah daftar musisi yang bersuara soal hak cipta lagu dan pelaksanaan royalti.
Sebelumnya, Charly Van Houten juga menyatakan secara terbuka bahwa lagu-lagu ciptaannya boleh dibawakan tanpa harus membayar royalti.
Baca Juga: Suara Kicauan Burung Diputar di Kafe Kena Royalti, Musik Klasik Aman?
"Daripada mumet… Saya, Charly VHT, membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di seluruh Indonesia maupun penyanyi dunia dan akhirat, bebas menyanyikan seluruh karya laguku," tulis Charly dalam unggahan Instagram beberapa waktu lalu.
Raja Dangdut Rhoma Irama pun mengungkapkan hal serupa melalui kanal YouTube resminya.
"Kalau saya pribadi, wahai para penyanyi dangdut di seluruh dunia, boleh nyanyiin lagu saya," kata Rhoma Irama.
"Enggak saya tagih, enggak usah bayar sama saya," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, kisruh royalti dan hak cipta tengah memanas di antara penyanyi dan pencipta lagu. Masalah tersebut lalu merembet ke penggunaan lagu di restoran dan kafe.
Sepertk halnya Mie Gacoan di Bali menjadi sorotan usai dilaporkan oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI) atas dugaan pelanggaran hak cipta.