Empat Izin Tambang Raja Ampat Sudah Dicabut, Pandji Pragiwaksono Ingatkan Waspada Provokator

Rabu, 18 Juni 2025 | 22:55 WIB
Empat Izin Tambang Raja Ampat Sudah Dicabut, Pandji Pragiwaksono Ingatkan Waspada Provokator
Empat Izin Tambang Raja Ampat Sudah Dicabut, Pandji Pragiwaksono Ingatkan Waspada Provokator (Instagram/pandji.pragiwaksono)

Suara.com - Polemik pembukaan lahan tambang nikel di Raja Ampat, Papua berujung pencabutan izin usaha di Pulau Kawe, Manuran dan Batang Pele.

Ada empat perusahaan yang batal melakukan pertambangan di tiga pulau tersebut imbas pencabutan izin, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining dan PT Nurham.

Pencabutan izin tersebut, kata Pandji Pragiwaksono, merupakan sebuah langkah yang tepat karena lokasi titik pertambangan berada di wilayah Geopark Raja Ampat, yang di dalamnya terdapat program konservasi hingga kawasan wisata.

"Fakta sebenarnya adalah, memang ini, kalau gue nggak salah ya, jadi ada yang mengeksplorasi tambang nikel di dalam wilayah Geopark, dan ada yang mengeksplorasi tambang nikel di luar wilayah Geopark. Yang di wilayah Geopark, ini sebenarnya nggak boleh ditambang," ujar Pandji, dalam sebuah video di kanal YouTube pribadinya sehari lalu.

Pandji Pragiwaksono bersyukur, karena masyarakat ikut memviralkan konten Greenpeace Indonesia di Instagram, yang menampilkan kerusakan sebagian alam Raja Ampat karena pembukaan tambang nikel.

"Berhentinya empat yang ada di dalam wilayah Geopark itu, sebenarnya harus diacungi jempol. Walaupun, acungi jempolnya bukan ke pak Bahlil, tapi kepada masyarakat sipil yang meramaikan," kata Pandji.

"Banyak orang akan bilang, ini kalau nggak no viral, no justice. Kalau nggak kita viralin, mungkin dieksploitasi terus. Untung kita masih bisa kayak gitu. Negara-negara lain, publiknya mau ngomong apa juga, nggak kejadian apa-apa," lanjut sang komika.

Pandji Pragiwaksono dalam sesi jumpa pers tur stand up Mens Rea di Markas Comika, Wijaya, Jakarta, Rabu (16/4/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Empat Izin Tambang Raja Ampat Sudah Dicabut, Pandji Pragiwaksono Ingatkan Waspada Provokator [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].

Sedang untuk izin tambang di Pulau GAG yang masih dipertahankan, Pandji Pragiwaksono sependapat dengan pemerintah bahwa kegiatan pengolahan nikel di sana tidak melanggar aturan.

Alasannya jelas, Pulau GAG tidak masuk teritori wilayah konservasi atau kawasan wisata Geopark Raja Ampat, yang tercatat di UNESCO.

Baca Juga: Ketua PBNU Panen Kritik Usai Sebut Penolak Tambang Wahabisme: yang Nggak Sejalan Dicap Wahabi

"Kalau bukan merupakan wilayah Geopark, sebenarnya boleh ya. Terlepas dari itu merusak alam, ya kalau kayak gitu mah debatnya lebih kepada pemerintah. Kenapa penentuan Geopark-nya seperti itu," papar Pandji.

Dengan demikian, Pandji Pragiwaksono berpendapat bahwa polemik pertambangan di Raja Ampat mestinya sudah selesai.

Pandji Pragiwaksono pun mengingatkan masyarakat untuk tidak terpancing narasi provokator, yang sekedar menjadikan kasus tambang Raja Ampat sebagai wadah menebar kebencian ke pemerintah.

"Ini yang paling gue khawatirkan, karena gue takutnya, dalam rangka dia benci sama Prabowo, apa pun informasi yang tidak mendukung narasinya, itu dia buang. Ini yang menurut gue berbahaya," kata Pandji.

Pandji Pragiwaksono mengklaim sudah menemukan beberapa pihak yang coba menunggangi isu tambang Raja Ampat untuk membuat gaduh saja.

"Ada banyak orang yang ngaku-ngaku peduli Papua, tapi sebenarnya mah nggak gitu. Dia hanya menggunakan peduli Papua sebagai tabir untuk menutup bahwa sebenarnya, gue mah membenci aja sama Prabowo atau bahkan sama Jokowi gitu, misalnya ya, karena mereka satu koalisi," beber Pandji.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI