Digugat Rp1,2 Miliar, Perusahaan yang Ngaku Wakil Label Maher Zain Mangkir Sidang

Senin, 23 Juni 2025 | 15:00 WIB
Digugat Rp1,2 Miliar, Perusahaan yang Ngaku Wakil Label Maher Zain Mangkir Sidang
Maher Zain [Instagram]

Mengingat dari hasil pembicaraan sebelumnya, PT Digital Network Aestetik sudah menyanggupi untuk Maher Zain bisa hadir dalam konser tersebut dan menyanyikan 16 lagu.

Hanya saja setelah uang ditransfer, PT Skema Kreasi Nusantara malah mendapat surat pembatalan kerja sama dari PT Aventa Performa Indonesia.

PT Aventa Performa Indonesia juga melempar tanggung jawab ke PT Digital Network Aestetik untuk urusan pengembalian dana penyelenggaraan konser Maher Zein, yang sebelumnya dikirimkan PT Skema Kreasi Nusantara dan ditagih pada Mei 2024.

PT Digital Network Aestetik sendiri tidak mau mengembalikan uang tersebut, dan menawarkan perjanjian baru dengan PT Skema Kreasi Nusantara pada Juni 2024 terkait rencana menggelar konser Maher Zein di Indonesia.

Namun sampai November 2024, konser Maher Zein yang dijanjikan PT Digital Network Aestetik ke PT Skema Kreasi Nusantara tidak kunjung terealisasi dan somasi pertama pun terbit.

Somasi dari PT Skema Kreasi Nusantara dibalas dengan tawaran kerja sama lain dari PT Digital Network Aestetik untuk menggelar acara Islamic Music and Culture Festival pada Januari 2025, sebagai solusi untuk pengembalian uang yang dimaksud.

Sampai saat ini, janji PT Digital Network Aestetik ke PT Skema Kreasi Nusantara untuk menggelar dua acara di atas tak kunjung terealisasi.

Gugatan akhirnya dilayangkan PT Skema Kreasi Nusantara ke PT Digital Network Aestetik dan PT Aventa Performa Indonesia, untuk mengembalikan uang modal senilai Rp794, 2 juta serta membayar kerugian imateril senilai Rp500 juta.

Baca Juga: Maher Zain Batal Konser, EO Lokal Gugat Dua Perusahaan Bayar Rp 1,2 Miliar

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI