Dihadirkan Jadi Saksi Kunci, Lolly Anak Nikita Mirzani Bakal Bertemu Vadel Badjideh di Persidangan

Kamis, 26 Juni 2025 | 11:31 WIB
Dihadirkan Jadi Saksi Kunci, Lolly Anak Nikita Mirzani Bakal Bertemu Vadel Badjideh di Persidangan
Vadel Badjideh dan Lolly. (Instagram/itsofficiallauraa)

Usai menjalani persidangan, Vadel menyampaikan permintaan maaf kepada publik. Dia juga mengakui pernah berbohong dan menyesali kegaduhan yang telah ditimbulkan.

"Dan Vadel juga meminta maaf atas kegaduhan yang sudah terjadi kemarin, yang Vadel berbohong juga kemarin kepada publik," ujar Vadel Badjideh usai menjalani sidang.

Sayangnya, Vadel Badjideh tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai isi dakwaan atau kebohongan yang dimaksud.

Informasi mengenai dakwaan pun belum terungkap secara resmi, karena masih disamarkan dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sebagaimana diketahui, kasus ini mencuat pada September 2024 setelah Vadel Badjideh dilaporkan oleh Nikita Mirzani.

Vadel dituduh telah melakukan persetubuhan terhadap Lolly yang kala itu masih berusia 17 tahun. Selain itu, dia juga dituding memaksa Lolly untuk melakukan aborsi.

Setelah proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, status perkara dinaikkan ke penyidikan pada 24 Oktober 2024. Vadel kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan sejak Februari 2025.

Dalam perkara ini, Vadel dijerat dengan Pasal 76D jo Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 60 UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, serta Pasal 346 KUHP mengenai aborsi ilegal. Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara.

Berkas perkara Vadel dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan pada awal Juni 2025. Ia pun dipindahkan ke Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, untuk menanti proses hukum lebih lanjut. 

Baca Juga: Respons Doktif Usai Namanya Muncul Dalam Dakwaan Kasus Pemerasan Nikita Mirzani

Pertemuan antara Lolly dan Vadel di persidangan mendatang diprediksi akan menjadi momen krusial dalam kasus ini.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI