Terungkap! Cara Fariz RM Mendapatkan Ganja dan Sabu Sebelum Penangkapan Ketiga

Yohanes Endra | Adiyoga Priyambodo | Suara.com

Kamis, 26 Juni 2025 | 18:24 WIB
Terungkap! Cara Fariz RM Mendapatkan Ganja dan Sabu Sebelum Penangkapan Ketiga
Potret Fariz RM memakai rompi tahanan dalam sidang lanjutan kasus narkotika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 26 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Penangkapan Fariz RM pada Februari 2025 merupakan kali ketiga ia berurusan dengan hukum terkait kasus narkoba, yang menambah daftar panjang rekam jejaknya dengan barang haram tersebut.

Fariz RM pertama ditangkap narkoba pada 25 Oktober 2007 di rumahnya, dengan barang bukti 1,5 linting ganja dan alat hisap sabu.

Atas perbuatannya, Fariz RM divonis 8 bulan penjara dan menjalani rehabilitasi.

Fariz RM kembali terjerat kasus serupa pada 6 Januari 2015, usai ditangkap di kediamannya di Tangerang Selatan dengan barang bukti berupa satu paket heroin, satu paket sabu, lintingan ganja, dan alat hisap sabu.

Kala itu, Fariz RM dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara karena mengulang perbuatan serupa.

Terbaru, Fariz RM ditangkap di Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat pada 18 Februari 2025.

Potret Fariz RM memakai rompi tahanan dalam sidang lanjutan kasus narkotika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 26 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Potret Fariz RM memakai rompi tahanan dalam sidang lanjutan kasus narkotika yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 26 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Penangkapan dilakukan sehari setelah Andres Deni Kristyawan diamankan di Kemayoran, Jakarta pada 17 Februari 2025.

Dalam dakwaan, Fariz RM dan Andres Deni Kristyawan diduga tanpa hak atau melawan hukum telah menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan satu jenis sabu dan ganja tanpa dilengkapi surat izin dari pihak berwenang.

Keduanya dikenakan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Fariz RM juga didakwa memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika jenis sabu tanpa izin resmi dan tidak terkait dengan kegiatan atau pekerjaannya.

Untuk perbuatan tersebut, Fariz RM dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Terakhir, Fariz RM didakwa memiliki dan menyimpan ganja, yang merupakan narkotika golongan satu dalam bentuk tanaman.

Lelaki 66 tahun dikenakan Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Buntut dakwaan pasal berlapis dari jaksa, Fariz RM terancam pidana penjara maksimal sampai seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Narkoba Fariz RM: Senyum di Balik Jeruji, Ancaman Pasal Berlapis Menanti

Sidang Narkoba Fariz RM: Senyum di Balik Jeruji, Ancaman Pasal Berlapis Menanti

Entertainment | Kamis, 26 Juni 2025 | 14:00 WIB

4 Kali Terjerat Narkoba, Fariz RM: Saya Cuma Manusia Biasa

4 Kali Terjerat Narkoba, Fariz RM: Saya Cuma Manusia Biasa

Entertainment | Minggu, 22 Juni 2025 | 20:27 WIB

Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara dan Denda Miliaran Rupiah! Ini Dakwaan Lengkapnya

Fariz RM Terancam 20 Tahun Penjara dan Denda Miliaran Rupiah! Ini Dakwaan Lengkapnya

Video | Minggu, 22 Juni 2025 | 19:35 WIB

Fariz RM Didakwa Edarkan Narkoba, Terancam Penjara Seumur Hidup dan Denda Rp10 Miliar

Fariz RM Didakwa Edarkan Narkoba, Terancam Penjara Seumur Hidup dan Denda Rp10 Miliar

Entertainment | Minggu, 22 Juni 2025 | 11:31 WIB

Tak Hanya Fachri Albar, Deretan Artis Ini Juga 3 Kali Tersandung Kasus Narkoba

Tak Hanya Fachri Albar, Deretan Artis Ini Juga 3 Kali Tersandung Kasus Narkoba

Lifestyle | Kamis, 24 April 2025 | 19:56 WIB

Terkini

Uji Nyali Akhir Pekan: 10 Film Psikopat Netflix Terbaik yang Bikin Ngeri

Uji Nyali Akhir Pekan: 10 Film Psikopat Netflix Terbaik yang Bikin Ngeri

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:00 WIB

Aldi Taher Bongkar Rahasia Lawan Kanker, Sembuh Berkat Kekuatan Al-Qur'an

Aldi Taher Bongkar Rahasia Lawan Kanker, Sembuh Berkat Kekuatan Al-Qur'an

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:40 WIB

Ngeluh Tak Diberi Nafkah, Apa Pekerjaan Suami Clara Shinta?

Ngeluh Tak Diberi Nafkah, Apa Pekerjaan Suami Clara Shinta?

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:20 WIB

Sinopsis The Housemaid's Secret, Teror Baru Millie di Rumah Penuh Rahasia

Sinopsis The Housemaid's Secret, Teror Baru Millie di Rumah Penuh Rahasia

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:00 WIB

Pernikahan Tanpa Rasa Zee Asadel dan Emir Mahira di Film Kupilih Jalur Langit

Pernikahan Tanpa Rasa Zee Asadel dan Emir Mahira di Film Kupilih Jalur Langit

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:45 WIB

Viral Bocah Berani Naik Kereta Sendiri dari Cikarang - Purworejo, Alasannya Bikin Haru

Viral Bocah Berani Naik Kereta Sendiri dari Cikarang - Purworejo, Alasannya Bikin Haru

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:30 WIB

Clara Shinta Ngaku Diancam Senpi Tiap Ribut dengan Suami, Sunan Kalijaga Pasang Badan: Cuma Mainan

Clara Shinta Ngaku Diancam Senpi Tiap Ribut dengan Suami, Sunan Kalijaga Pasang Badan: Cuma Mainan

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:15 WIB

Rekomendasi Drakor Thriller Seru di Vidio

Rekomendasi Drakor Thriller Seru di Vidio

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:00 WIB

Usai Viralkan VCS Suami, Clara Shinta Tetap Sekamar di Bangkok dan Kini Perjanjian Pranikah Terkuak

Usai Viralkan VCS Suami, Clara Shinta Tetap Sekamar di Bangkok dan Kini Perjanjian Pranikah Terkuak

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:40 WIB

Rumah dari Program Bedah Rumah Baru Dibangun Hancur Tertimpa Pohon

Rumah dari Program Bedah Rumah Baru Dibangun Hancur Tertimpa Pohon

Entertainment | Selasa, 31 Maret 2026 | 19:20 WIB