Piyu Desak LMKN Dibubarkan: Sudah Tak Mampu Jalankan Fungsinya

Yohanes Endra, Tiara Rosana

Jum'at, 27 Juni 2025 | 10:47 WIB
Piyu Desak LMKN Dibubarkan: Sudah Tak Mampu Jalankan Fungsinya
Piyu Desak LMKN Dibubarkan: Sudah Tak Mampu Jalankan Fungsinya. [Suara/Adiyoga Priyambodo]

Suara.com - Musisi Piyu kembali melontarkan kritik tajam terhadap Lembaga Manajemen Kolektif Nasional atau LMKN

Kali ini, Piyu menilai kinerja LMKN dalam mengelola hak ekonomi para pencipta lagu jauh dari kata ideal.

Bahkan, gitaris band Padi Reborn tersebut secara gamblang menyarankan agar LMKN dibubarkan saja jika memang tidak mampu menjalankan fungsinya.

"LMKN dibubarkan aja kalau memang tidak mampu, harusnya begitu," ujar Piyu saat ditemui di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Sebagai Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Piyu menyoroti bagaimana LMKN seharusnya menjadi garda terdepan dalam menindak pelanggaran hak cipta, alih-alih membebankan tugas tersebut kepada asosiasi lain.

"Kenapa saya bisa bilang begitu? Karena dalam perjalanannya bahwa pelanggaran hak cipta harusnya LMKN yang mensomasi, dia yang menuntut para penyelenggara atau siapapun yang dianggap bertanggung jawab," tegas Piyu.

"Harusnya diberi kesempatan, kalau ada pelanggaran, LMKN yang maju. Kenapa kami, AKSI, yang menuntut, mensomasi? Ini kan tidak kompeten," lanjutnya.

Ketua LMKN, Dharma Oratmangun dalam sebuah wawancara di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Piyu Desak LMKN Dibubarkan: Sudah Tak Mampu Jalankan Fungsinya. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Lebih lanjut, Piyu menyoroti sikap LMKN yang dianggap menolak mekanisme direct licence, padahal langkah tersebut dinilai sebagai solusi untuk mengatasi kebuntuan sistem distribusi royalti yang selama ini tidak berjalan maksimal.

Dalam direct licence, pencipta lagu bisa langsung mengelola hak atas karyanya tanpa harus melalui lembaga manajemen kolektif.

baca juga

"Ketika kita mengajukan direct licence, kenapa sih? Karena LMK tidak bisa berfungsi, tidak bisa memberikan hak pencipta lagu, sehingga kami menjalankan direct licence, supaya apa? Supaya pencipta ini dapat haknya. Lah kok kita minta direct licence, ditentang oleh LMKN. Jadi ada apa ini dengan LMKN?" kata Piyu.

"Sudah enggak bisa berfungsi, enggak bisa menjalankan fungsi mereka untuk mengumpulkan royalti dari konser dan performance. Nilainya selalu nol, atau paling ratusan ribu. Kenapa ketika pencipta minta hak untuk melakukan direct licence, tidak boleh?" tambahnya dengan nada kecewa.

Tak hanya itu, Piyu memastikan bahwa AKSI tengah mempersiapkan gugatan terhadap LMKN yang akan segera dilayangkan ke pengadilan.

"Kita kan segera gugat LMKN. Akan kita gugat. Kita gugatnya simpel aja sih, tentang kewenangan. Jadi kewenangan mereka apakah sudah sesuai dengan UU Hak Cipta, apakah mereka sudah bisa menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai Lembaga Manajemen Kolektif Nasional. Karena kita duga, LMKN ini tidak bisa menjalankan tugasnya," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, perseteruan soal royalti di industri musik Indonesia belakangan semakin mencuat ke permukaan.

Ketegangan ini bermula dari keluhan para pencipta lagu yang merasa tidak mendapat hak ekonomi secara adil dari karya mereka yang kerap dibawakan di berbagai panggung tanpa bayaran yang layak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Piyu Tegaskan AKSI Akan Gugat LMKN

Piyu Tegaskan AKSI Akan Gugat LMKN

Entertainment | Kamis, 26 Juni 2025 | 11:08 WIB

Sempat Bersitegang Soal Royalti, Piyu Padi Reborn: Saya dan Fadly Sudah Beresin

Sempat Bersitegang Soal Royalti, Piyu Padi Reborn: Saya dan Fadly Sudah Beresin

Entertainment | Kamis, 26 Juni 2025 | 09:21 WIB

Royalti Jadi Polemik, Chua Kotak Pilih Kalem: Ini Strategi Band Kotak di Tengah Kisruh

Royalti Jadi Polemik, Chua Kotak Pilih Kalem: Ini Strategi Band Kotak di Tengah Kisruh

Video | Selasa, 24 Juni 2025 | 12:05 WIB

Ariel NOAH dkk Ajukan Uji Materi UU Hak Cipta, Band Kotak Ikut Apa pun Hasilnya

Ariel NOAH dkk Ajukan Uji Materi UU Hak Cipta, Band Kotak Ikut Apa pun Hasilnya

Entertainment | Senin, 23 Juni 2025 | 20:55 WIB

Slank Bolehkan Semua Orang Nyanyikan Lagunya, Tapi Ini Syaratnya

Slank Bolehkan Semua Orang Nyanyikan Lagunya, Tapi Ini Syaratnya

Entertainment | Senin, 23 Juni 2025 | 20:28 WIB

Terkini

Sensasi Balap Honda Vario Evo 160 Warnai Kemeriahan AHDC Purwokerto

Sensasi Balap Honda Vario Evo 160 Warnai Kemeriahan AHDC Purwokerto

Otomotif | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:23 WIB

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Korban Gempa NTT

Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Korban Gempa NTT

Sulsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:19 WIB

Keluar dari Fase Kelam, Calvin Dores Bangkit dan Tandai 'Kemerdekaan' Lewat Lagu 'Sampai Kapankah'

Keluar dari Fase Kelam, Calvin Dores Bangkit dan Tandai 'Kemerdekaan' Lewat Lagu 'Sampai Kapankah'

Entertainment | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Sehari Usai Gempa NTT, Pemerintah Kirim 27 Ton Logistik dan 3.500 Personel TNI-Polri

Sehari Usai Gempa NTT, Pemerintah Kirim 27 Ton Logistik dan 3.500 Personel TNI-Polri

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Bukan Sekadar Hiasan, Momen Warga Garut Bentangkan Bendera Merah Putih 700 Meter

Bukan Sekadar Hiasan, Momen Warga Garut Bentangkan Bendera Merah Putih 700 Meter

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:00 WIB

HUT RI 2026 Diprediksi Padat, Polisi Buka 27 Kantong Parkir di Monas, GBK, hingga Ancol

HUT RI 2026 Diprediksi Padat, Polisi Buka 27 Kantong Parkir di Monas, GBK, hingga Ancol

Jakarta | Senin, 17 Agustus 2026 | 04:50 WIB

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI

Bri | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:52 WIB

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×