Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadi saksi bisu pernyataan mengejutkan dari Nikita Mirzani dalam sidang lanjutan kasusnya yang berjalan hari ini, Selasa, 1 Juli 2025.
Saat membacakan nota keberatan atau eksepsi, Nikita Mirzani tidak hanya menolak dakwaan yang dialamatkan kepadanya, tetapi juga melontarkan tuntutan keras yang ditujukan langsung kepada dua lembaga negara, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).
Di hadapan majelis hakim, Nikita Mirzani dengan lantang mempertanyakan kinerja BPOM dan BPKN, yang ia anggap gagal dalam melindungi masyarakat dari peredaran produk-produk skincare berbahaya yang dijual bebas di pasaran.
"Ke mana BPOM dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional? Ayo bergerak lindungi masyarakat dan konsumen, bukan malah diam saja," ucap Nikita Mirzani dengan nada penuh penekanan.
![Nikita Mirzani menghadiri sidang lanjutan kasus pemerasan dan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 1 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/01/65799-nikita-mirzani.jpg)
Menurutnya, kelengahan lembaga pengawas ini telah dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan besar, yang ia sebut sebagai mafia skincare.
"Produk berbahaya ini dijual bebas di pasaran, demi keuntungan mafia atau penjahat skincare, yang berlindung di balik hukum dan sangat meresahkan orang-orang awam pada umumnya, yang tidak tahu akan bahaya skincare tersebut," kata Nikita Mirzani.
Tudingan Nikita Mirzani tidak berhenti pada kelalaian. Ia bahkan secara gamblang menyiratkan adanya dugaan keterlibatan atau kongkalikong antara lembaga negara tersebut, dengan para pelaku industri skincare yang ia anggap jahat.
"Jangan-jangan, BPOM dan BPKN ikut andil melindungi para mafia produk skincare yang berbahaya," tuding sang artis.
Meski belum tentu benar apa yang disampaikan, Nikita Mirzani secara langsung meminta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk mengambil langkah drastis dengan membubarkan kedua lembaga tersebut.
Baca Juga: Nikita Mirzani: Saya Tidak Pantas Dipenjarakan Reza Gladys Si Mafia Skincare
Permintaan ini ia dasarkan pada argumen bahwa BPOM dan BPKN telah gagal total dalam menjalankan fungsinya.
"Kalau begitu, saya minta kepada bapak Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala Negara Kesatuan Republik Indonesia, agar membubarkan saja BPOM dan BPKN dari negara kita ini," imbuh Nikita Mirzani.
Janda tiga anak itu kembali mengaitkan kegagalan fungsi pengawasan ini dengan kasus yang menjeratnya, menyebut nama pelapor, Reza Gladys, sebagai salah satu pihak yang diduga dilindungi.
"Mereka cuma diam saja, tidak bisa berbuat apa-apa. Patut diduga juga melindungi para mafia skincare seperti Dokter Reza Gladys dan Attaubah Mufid," tutur Nikita Mirzani.
Lebih jauh, Nikita Mirzani turut mengkritik alokasi anggaran negara yang menurutnya sia-sia, jika cuma digunakan untuk membiayai lembaga yang tidak produktif.