MR yang terlihat memakai kaos kuning tersebut dirangkul dan dibawa keluar mobil. Tangannya kemudian diborgol dan dibawa menggunakan motor.
Setelah tiba di kantor polisi lah, ia akhirnya diinterogasi polisi dan terungkap namanya. Polisi bertanya, apakah ia, MR mengancam korban dan meminta Rp 20 juta.
Dari situ, MR yang diketahui bernama Muhammad Rayyan berucap, uang yang diterima olehnya tidak sampai Rp 20 juta.
"Nggak sampai, Rp 10 juta lebih. Itu melakukan hubungan dulu, bukan pemerasan," ucap Rayyan.
Informasi terkait pekerjaan Rayyan yang merupakan seorang artis, hadir dari keterangan Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan. "Informasinya dia selebriti," kata Pengky Sukmawan.

Pengky Sukmawan mengatakan, Rayyan mengancam akan menyebarkan foto tak senonoh pacarnya jika tidak mau memberikan uang.
"Inisial MR ini mengancam akan menyebarkan foto bugil hubungan sejenis terduga pelaku dan daripada si korban," kata Pengky Sukmawan.