Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa Paula Verhoeven, melalui kuasa hukumnya, menyatakan tidak akan mengajukan kasasi.
Keputusan itu, menurut pernyataan dari tim kuasa hukum, dilatarbelakangi oleh pertimbangan psikologis anak-anak yang dianggap lebih penting daripada memperpanjang konflik di meja hijau.
Alvon Kurna Palma, selaku pengacara Paula Verhoeven, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati putusan pengadilan.
Namun demikian, ia juga menilai bahwa dasar pertimbangan hakim—yakni kedekatan emosional anak dengan ayahnya masih bisa dipertanyakan dan menjadi bahan diskusi lebih lanjut.
"Meski kami tidak mengajukan kasasi, kami melihat bahwa pertimbangan soal kedekatan emosional ini bisa diperdebatkan. Namun, demi anak-anak, keputusan untuk tidak memperpanjang perkara ini sudah final," ungkap Alvon.

Sementara itu, pihak Baim Wong sendiri belum memberikan komentar resmi terkait kemenangan dalam perkara hak asuh ini.
Namun publik menantikan bagaimana mantan pasangan suami istri ini akan menjalankan pola pengasuhan bersama atau co-parenting pasca perpisahan mereka.
Kasus ini sekali lagi menunjukkan bahwa perceraian selebritas tak hanya menarik perhatian karena dramanya, tetapi juga karena dampak hukum dan sosial yang ditimbulkan.
Apalagi jika melibatkan anak-anak, keputusan hukum akan selalu menjadi sorotan tajam, baik dari pakar maupun publik luas.
Baca Juga: Hotman Paris Bersaksi, Razman Nasution Siap-Siap Jadi Tersangka Akibat Teriak di Ruang Sidang