Reza Gladys Belum Puas Nikita Mirzani Dibui, Kini Sasar Sosok Berinisial O

Selasa, 28 Oktober 2025 | 20:35 WIB
Reza Gladys Belum Puas Nikita Mirzani Dibui, Kini Sasar Sosok Berinisial O
Reza Gladys. [Instagram]
Baca 10 detik
  • Nikita Mirzani divonis empat tahun penjara
  • Reza Gladys kini sasar sosok O setelah Nikita Mirzani dibui
  • O diduga komplotan Nikita Mirzani dalam melakukan pemerasan

Suara.com - Genderang perang tampaknya belum berhenti ditabuh meski vonis terhadap Nikita Mirzani telah dijatuhkan dalam kasus pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys.

Artis kontroversial Nikita Mirzani divonis hukuman pidana penjara selama 4 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar atas kasus pemerasan melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Putusan ini dibacakan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Menanggapi putusan tersebut, kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara, menyatakan bahwa vonis bersalah adalah hal yang terpenting bagi kliennya.

"Pada prinsipnya, putusan hakim menyatakan terbukti bersalah terdakwa Nikita Mirzani atas perbuatan pemerasan yang diatur dalam Undang-Undang ITE. Berdasarkan putusan hakim, dinyatakan diputus 4 tahun penjara," ujarnya usai sidang.

Pihaknya mengaku tidak terlalu mempersoalkan durasi hukuman yang diputuskan oleh majelis hakim.

"Bagi kami, khususnya bagi klien kami, yang paling penting dinyatakan terbukti bersalah. Masalah 4 tahun atau lebih, itu urusan majelis hakim. Kami serahkan pada majelis hakim," kata Surya.

Namun, kasus ini dipastikan akan memasuki babak baru yang lebih panas.

Surya Batubara menegaskan tidak akan berhenti sampai di Nikita Mirzani, dan akan mengusut pihak lain yang diduga terlibat.

Baca Juga: Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Denda Rp1 Miliar

"Dengan adanya putusan siang ini, ada oknum yang terlibat di dalamnya, kami akan usut. Kami akan tindak lanjuti atas adanya putusan siang ini," kata Surya.

Pihaknya mengungkap adanya sosok misterius berinisial 'O' yang selama ini belum tersentuh proses hukum.

"Nanti di rangkaian putusan ada. Kami akan pelajari lebih lengkap putusannya. Ada oknum yang terlibat di dalam hal ini, yang selama ini belum tersentuh walaupun ini pernah dilaporkan. Inisialnya O," beber Surya.

Saat ditanya lebih jauh mengenai identitas dan profesi sosok 'O', Surya Batubara enggan membeberkannya secara gamblang dan hanya memberikan teka-teki.

"Kalian tahu semua lah, nggak usah disebutkan. Kalian sudah tahu semua," ungkap Surya tipis.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI