Nikita Mirzani Mendadak Cabut Gugatan Wanprestasi Terhadap Reza Gladys, Ada Apa?

Sumarni, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 15 Juli 2025 | 12:09 WIB
Nikita Mirzani Mendadak Cabut Gugatan Wanprestasi Terhadap Reza Gladys, Ada Apa?
Kolase foto Nikita Mirzani dan Reza Gladys. [Instagram]

Suara.com - Kabar terbaru datang dari selebritas kontroversial Nikita Mirzani di tengah perseteruan melawan Reza Gladys.

Ia secara resmi mencabut gugatan wanprestasi yang sebelumnya dilayangkan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Keputusan ini disampaikan oleh kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, dalam sesi wawancara di kawasan Antasari, Jakarta, hari ini, Selasa, 15 Juli 2025.

"Saya kemarin mengajukan surat pencabutan terkait dengan adanya gugatan wanprestasi yang kami sampaikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Fahmi.

Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah berdiskusi intensif dengan kliennya.

Nikita Mirzani menghadiri sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 8 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Nikita Mirzani menghadiri sidang lanjutan kasus pemerasan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 8 Juli 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Menurut Fahmi, Nikita Mirzani meminta dirinya untuk lebih memprioritaskan penanganan perkara pidana yang sedang dihadapinya. 

"Setelah saya berdiskusi dan berdialog dengan Nikita, Nikita minta saya fokus kepada perkara pidananya dulu," tambahnya.

Dalam situasi di mana terdapat dua persoalan hukum yang berbeda, Nikita dan tim kuasa hukumnya sepakat untuk menentukan skala prioritas. Perkara pidana dianggap lebih mendesak untuk ditangani.

"Di saat ada dua persoalan, maka kami harus mengambil sikap harus ada skala prioritas. Nah, skala prioritasnya ini adalah saya harus konsentrasi di perkara pidana," jelas Fahmi.

baca juga

"Sehingga kami ambil sikap, gugatan wanprestasi terhitung mulai kemarin, sudah saya sampaikan pencabutan. Kami konsentrasi untuk pembelaan di perkara pidana,"  sambungnya.

Surat pencabutan gugatan wanprestasi pun telah diterima oleh pihak pengadilan. 

Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 28 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 28 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

Fahmi Bachmid juga mengungkapkan jadwal sidang penetapan pencabutan gugatan.

"Suratnya sudah diterima. Insya Allah sidang (penetapan) untuk sidangnya itu hari Senin tanggal 21 (Juli), tetapi saya sudah menyampaikan surat pencabutan," paparnya.

Untuk diketahui, perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys berawal dari cerita pelaporan sang artis dan asistennya, Ismail Marzuki dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pemerasan pada 3 Desember 2024.

Dalam laporan Reza Gladys, Ismail Marzuki disebut meminta uang Rp5 miliar, sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani menghapus konten ulasan negatif produk skincare Glafidsya.

Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Ismail Syahputra, untuk selanjutnya diteruskan ke Nikita Mirzani.

Laporan Reza Gladys membuat Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki jadi tersangka sejak 4 Maret 2025.

Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Laporan Reza Gladys berbalas gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar dari kubu Nikita Mirzani, yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Mei 2025.

Nikita mengklaim, masalah yang dilaporkan Reza Gladys sebenarnya ada dalam kontrak kerja mereka dalam mempromosikan produk kecantikan Glafidsya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lama Menghilang Usai Putus dari Nikita Mirzani, Matthew Gilbert Mendadak Muncul Bahas Kangen

Lama Menghilang Usai Putus dari Nikita Mirzani, Matthew Gilbert Mendadak Muncul Bahas Kangen

Entertainment | Minggu, 13 Juli 2025 | 15:10 WIB

Nikita Mirzani Pernah Semprot Mulan Jameela Usai Dituding Naksir Ahmad Dhani

Nikita Mirzani Pernah Semprot Mulan Jameela Usai Dituding Naksir Ahmad Dhani

Entertainment | Kamis, 10 Juli 2025 | 18:50 WIB

Sinyal Pecah Kongsi Menguat, Nikita Mirzani Beri Peringatan Keras ke Doktif: Nggak Usah Datang Deh!

Sinyal Pecah Kongsi Menguat, Nikita Mirzani Beri Peringatan Keras ke Doktif: Nggak Usah Datang Deh!

Entertainment | Senin, 14 Juli 2025 | 14:39 WIB

Dipenjara karena Kasus Asusila, Vadel Badjideh Introspeksi Diri

Dipenjara karena Kasus Asusila, Vadel Badjideh Introspeksi Diri

Entertainment | Rabu, 09 Juli 2025 | 22:11 WIB

Kondisi Nikita Mirzani di Penjara Diungkap Lucinta Luna, Publik Ribut soal Bentuk Tahanan Artis

Kondisi Nikita Mirzani di Penjara Diungkap Lucinta Luna, Publik Ribut soal Bentuk Tahanan Artis

Entertainment | Rabu, 09 Juli 2025 | 20:19 WIB

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Anak Dirawat di RS Saat Nikita Mirzani Dipenjara

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Anak Dirawat di RS Saat Nikita Mirzani Dipenjara

Entertainment | Selasa, 08 Juli 2025 | 21:35 WIB

Terkini

Investor Kripto RI Tembus 22,93 Juta, Industri Mulai Berubah

Investor Kripto RI Tembus 22,93 Juta, Industri Mulai Berubah

Bisnis | Kamis, 10 September 2026 | 10:23 WIB

Berapa Harga iPhone Duo dan iPhone 18 Pro?

Berapa Harga iPhone Duo dan iPhone 18 Pro?

News | Kamis, 10 September 2026 | 10:20 WIB

Apa Kegunaan Air Mawar Herborist? Ini Manfaat, Cara Pakai, dan Review Pengguna

Apa Kegunaan Air Mawar Herborist? Ini Manfaat, Cara Pakai, dan Review Pengguna

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 10:20 WIB

Arsenal Bungkam Napoli 1-0, Mikel Arteta Semprot 3 Pemainnya Gegara Terlambat Turun

Arsenal Bungkam Napoli 1-0, Mikel Arteta Semprot 3 Pemainnya Gegara Terlambat Turun

Bola | Kamis, 10 September 2026 | 10:18 WIB

NPU Mulai Turun Kelas, Axioo Bawa Laptop AI ke Harga Rp8 Jutaan

NPU Mulai Turun Kelas, Axioo Bawa Laptop AI ke Harga Rp8 Jutaan

Tekno | Kamis, 10 September 2026 | 10:17 WIB

Gambut Terbakar, Narasi Bermunculan: Di Mana Mitigasi Karhutla?

Gambut Terbakar, Narasi Bermunculan: Di Mana Mitigasi Karhutla?

Your Say | Kamis, 10 September 2026 | 10:15 WIB

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, Rumah hingga Sekolah Rusak

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, Rumah hingga Sekolah Rusak

Sumut | Kamis, 10 September 2026 | 10:13 WIB

Eks Real Madrid Tak Anggap Arsenal Favorit Juara Liga Champions: Barcelona Calon Kuat

Eks Real Madrid Tak Anggap Arsenal Favorit Juara Liga Champions: Barcelona Calon Kuat

Bola | Kamis, 10 September 2026 | 10:10 WIB

Skincare Mengandung Symwhite 377 Tidak Boleh Dicampur dengan Apa? Ini Daftarnya

Skincare Mengandung Symwhite 377 Tidak Boleh Dicampur dengan Apa? Ini Daftarnya

Lifestyle | Kamis, 10 September 2026 | 10:09 WIB

KJP Jangan Diputus di Tengah Tahun Ajaran Gara-Gara Pergeseran Desil

KJP Jangan Diputus di Tengah Tahun Ajaran Gara-Gara Pergeseran Desil

News | Kamis, 10 September 2026 | 10:05 WIB

×