Suara.com - Musisi di balik nama Hindia, Baskara Putra, harus menelan pil pahit setelah konsernya di Tasikmalaya, Jawa Barat, mendapat penolakan keras hingga berujung pembatalan. Sebabnya, dia dituding sebagai satanic alias penyembah setan.
Sejatinya, Hindia dijadwalkan menjadi salah satu penampil utama dalam festival musik "Ruang Bermusik 2025" di Lanud Wiriadinata pada 20 Juli mendatang.
Namun, rencana tersebut buyar seketika. Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam setempat menuding Hindia membawa pengaruh buruk dan menyebarkan ajaran satanisme.
Tuduhan ini bukan yang pertama kali menerpa Baskara, namun penolakan di Tasikmalaya menjadi puncak dari kontroversi yang selama ini mengiringi aksi panggungnya.
Dari surat penolakan hingga tudingan penggunaan simbol Dajjal, berikut adalah lima fakta heboh di balik batalnya penampilan Hindia di kota yang dijuluki Kota Santri.

1. Penolakan Bermula dari Aksi Ormas Islam
Gelombang penolakan dimulai ketika sejumlah ormas Islam di Tasikmalaya menyuarakan keberatan mereka atas kehadiran Hindia.
Mereka menilai karya-karya dan penampilan panggung Baskara Putra, baik bersama Hindia, Feast, maupun Lomba Sihir, tidak sejalan dengan nilai-nilai syariat yang dipegang teguh masyarakat Tasikmalaya.
Aksi penolakan ini bahkan sampai diwujudkan dalam bentuk unjuk rasa di Tugu Asmaul Husna, Cihideung, lengkap dengan spanduk penolakan.
Baca Juga: Sikap Bijak Dicky Chandra Tanggapi Kisruh Penolakan Hindia di Tasikmalaya
Vokalis utama dari gerakan ini adalah Aliansi Aktivis Muslim Tasikmalaya, yang secara tegas meminta penyelenggara untuk membatalkan penampilan Hindia.

2. Dituduh Sebarkan Paham Satanic dan Atheis
Ini adalah inti dari kontroversi yang paling panas diperbincangkan.
Ketua Al Mumtaz Kota Tasikmalaya, Ustaz Hilmi Afwan, menjadi salah satu tokoh yang paling vokal menyuarakan tudingan ini.
Menurutnya, penolakan ini bukan tentang musiknya, melainkan indikasi adanya unsur satanisme dalam penampilan Hindia.
"Yang dipermasalahkan musik Hindia ada indikasi satanic yang memang melanggar norma syariat, terutama pemahaman simbol dajjal, baphomet, dan lambang ateis dengan jargon freemason," kata Ustaz Hilmi Afwan.