Video Syur Lisa Mariana Beredar di mana? Ini Kata Polisi

Bella

Rabu, 16 Juli 2025 | 08:19 WIB
Video Syur Lisa Mariana Beredar di mana? Ini Kata Polisi
Lisa Mariana. (Instagram)

Misteri mengenai platform penyebaran tiga video syur yang menyeret nama selebgram Lisa Mariana akhirnya menemui titik terang.

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat buka suara mengenai temuan tim patroli siber mereka terkait peredaran konten asusila yang telah menghebohkan publik tersebut.

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa video-video tersebut tidak hanya tersebar di kalangan terbatas, melainkan telah didistribusikan secara luas melalui berbagai kanal digital, termasuk yang bersifat komersial.

Temuan ini menjadi babak baru dalam penyelidikan kasus yang turut menyeret Lisa Mariana ke meja pemeriksaan.

Beredar Sejak 2024 di Telegram dan Situs Berbayar

Penyidik dari Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jabar telah melacak jejak digital dari ketiga video tersebut.

Hasilnya menunjukkan bahwa konten asusila itu telah beredar jauh sebelum kasus ini mencuat ke permukaan bersamaan dengan gugatan perdata Lisa terhadap Ridwan Kamil.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, dalam keterangannya kepada media pada Selasa (15/7/2025), membeberkan platform spesifik tempat video-video itu ditemukan.

"Dari hasil patroli siber, kami menemukan bahwa ketiga video tersebut sudah beredar sejak tahun 2024 di berbagai platform, termasuk di aplikasi pesan instan Telegram dan beberapa situs web komersial yang berbayar,"

Temuan ini mengindikasikan adanya unsur kesengajaan dalam penyebaran dan kemungkinan motif ekonomi di baliknya, mengingat video tersebut juga ditemukan di situs yang mengharuskan pengguna membayar untuk mengakses kontennya.

baca juga

Lisa Mariana dan Pemeran Pria Telah Mengaku

Selebgram Lisa Mariana saat memberikan keterangan usai diperiksa penyidik di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/7/2025). [ANTARA/Rubby Jovan]
Selebgram Lisa Mariana saat memberikan keterangan usai diperiksa penyidik di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/7/2025). [ANTARA/Rubby Jovan]

Fakta mengenai peredaran video ini diperkuat dengan pengakuan langsung dari Lisa Mariana.

Setelah sempat mangkir dari panggilan pertama, Lisa akhirnya memenuhi panggilan kedua dan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam pada Selasa, 15 Juli 2025.

Usai pemeriksaan, saat dicecar wartawan mengenai kebenarannya sebagai pemeran wanita dalam video syur tersebut, Lisa Mariana memberikan jawaban singkat yang mengonfirmasi segalanya.

"Iya betul,"

Pengakuan ini selaras dengan keterangan pemeran pria dalam video tersebut, seorang pria berinisial F yang memiliki ciri khas tato di tubuhnya.

Menurut Kombes Pol Hendra, pria berinisial F tersebut telah diperiksa lebih dulu dan juga mengakui perbuatannya.

Polisi menyebut Lisa dan F saling mengenal dan berada dalam satu lingkaran pertemanan.

Masih Berstatus Saksi, Pengacara Klaim Kliennya Korban

Meskipun telah mengakui perbuatannya, status hukum Lisa Mariana hingga saat ini masih sebagai saksi.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) belum rampung sepenuhnya karena Lisa mengeluh sakit saat pemeriksaan berlangsung.

Penyidik berencana akan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan.

Di sisi lain, tim kuasa hukum Lisa Mariana bersikeras bahwa kliennya adalah korban.

Mereka membangun narasi bahwa video tersebut dibuat saat Lisa berada dalam kondisi tidak sadar dan telah dimanfaatkan oleh orang-orang di sekitarnya.

"Klien kami adalah korban. Video itu dibuat saat ia tidak dalam kondisi sadar dan jelas dimanfaatkan. Kami mempertanyakan mengapa laporan ini baru muncul sekarang, tepat saat klien kami sedang berjuang mencari keadilan untuk anaknya,"

Latar Belakang Laporan dan Potensi Jerat Hukum

Laporan mengenai video asusila ini pertama kali diajukan ke Polda Jabar oleh Asosiasi Advokat Indonesia.

Mereka menyertakan barang bukti berupa tiga klip video yang diduga diperankan oleh orang yang sama.

Jika terbukti terlibat dalam produksi atau penyebarannya, para pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya pasal yang mengatur tentang penyebaran konten yang melanggar kesusilaan, dengan ancaman hukuman penjara yang tidak ringan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa 6 Jam, Lisa Mariana Akui Perannya dalam Video Syur yang Hebohkan Publik

Diperiksa 6 Jam, Lisa Mariana Akui Perannya dalam Video Syur yang Hebohkan Publik

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 08:01 WIB

Sindikat Penjual Bayi ke Singapura Diungkap Polda Jabar, Pelaku 'Pesan' Korban Sejak Dalam Kandungan

Sindikat Penjual Bayi ke Singapura Diungkap Polda Jabar, Pelaku 'Pesan' Korban Sejak Dalam Kandungan

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 00:03 WIB

Lisa Mariana Akui Dirinya Pelaku Video Asusila yang Viral, Jadi Tersangka?

Lisa Mariana Akui Dirinya Pelaku Video Asusila yang Viral, Jadi Tersangka?

Entertainment | Rabu, 16 Juli 2025 | 06:30 WIB

Jaringan Iblis Terbongkar: 8 Fakta Mengerikan Sindikat Penjual Bayi dari Jabar ke Singapura

Jaringan Iblis Terbongkar: 8 Fakta Mengerikan Sindikat Penjual Bayi dari Jabar ke Singapura

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 22:24 WIB

Lisa Mariana Tak Berkutik di Polda Jabar: 7 Fakta Terbongkarnya Skandal Video Syur Dirinya

Lisa Mariana Tak Berkutik di Polda Jabar: 7 Fakta Terbongkarnya Skandal Video Syur Dirinya

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 21:40 WIB

KDM Sampai Ngakak Lihat Bapak-bapak Pamer Standing Becak Motor Depan Polisi

KDM Sampai Ngakak Lihat Bapak-bapak Pamer Standing Becak Motor Depan Polisi

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 18:54 WIB

Dihargai Rp 11 Juta, 24 Bayi Asal Jabar Dijual ke Singapura, Diincar Sejak Dalam Kandungan?

Dihargai Rp 11 Juta, 24 Bayi Asal Jabar Dijual ke Singapura, Diincar Sejak Dalam Kandungan?

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 16:27 WIB

6 Fakta Mengejutkan Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura yang Dibongkar Polda Jabar

6 Fakta Mengejutkan Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura yang Dibongkar Polda Jabar

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 14:09 WIB

Terungkap! Ini 6 Fakta Kasus Video Syur Lisa Mariana yang Hebohkan Publik

Terungkap! Ini 6 Fakta Kasus Video Syur Lisa Mariana yang Hebohkan Publik

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 13:43 WIB

Ngaku Baru Bangun Tidur, Lisa Mariana Bungkam Saat Penuhi Panggilan Polisi Terkait Video Asusila

Ngaku Baru Bangun Tidur, Lisa Mariana Bungkam Saat Penuhi Panggilan Polisi Terkait Video Asusila

News | Selasa, 15 Juli 2025 | 13:34 WIB

Terkini

Mahasiswa Ngebut Bawa Mobil Tabrak Motor di Medan, IRT Tewas

Mahasiswa Ngebut Bawa Mobil Tabrak Motor di Medan, IRT Tewas

Sumut | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:32 WIB

Cuma 99 Ribu, Bawa Pulang 2 Produk Salon Ternama Johnny Andrean Pakai BRImo

Cuma 99 Ribu, Bawa Pulang 2 Produk Salon Ternama Johnny Andrean Pakai BRImo

Bri | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:30 WIB

5 Sepatu Lokal Wanita Kronikel Project Paling Laris, Model Stylish Wajib Masuk Wishlist

5 Sepatu Lokal Wanita Kronikel Project Paling Laris, Model Stylish Wajib Masuk Wishlist

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:25 WIB

BNPB Jelaskan Alasan Ambil Air Kolam Warga untuk Padamkan Karhutla

BNPB Jelaskan Alasan Ambil Air Kolam Warga untuk Padamkan Karhutla

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:18 WIB

4 Rekomendasi Sepatu Lari Stylish untuk Tren Run to Coffee, Sporty tapi Tetap Trendi

4 Rekomendasi Sepatu Lari Stylish untuk Tren Run to Coffee, Sporty tapi Tetap Trendi

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Saatnya Aliansi Sawit Melindungi Petani Swadaya, Bukan Cuma Korporasi

Saatnya Aliansi Sawit Melindungi Petani Swadaya, Bukan Cuma Korporasi

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Besok, Siswa di Pekanbaru Masuk Sekolah usai Diliburkan Gegara Kabut Asap

Besok, Siswa di Pekanbaru Masuk Sekolah usai Diliburkan Gegara Kabut Asap

Riau | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:11 WIB

3 Emiten yang Dicap Sebagai Saham Berbasis Hijau

3 Emiten yang Dicap Sebagai Saham Berbasis Hijau

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:11 WIB

Pendukung Gus Yusuf Nyatakan Muktamar NU ke-35 Tak Legitimate, Mosi Tak Percaya ke Pimpinan Sidang

Pendukung Gus Yusuf Nyatakan Muktamar NU ke-35 Tak Legitimate, Mosi Tak Percaya ke Pimpinan Sidang

Jawa Tengah | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:07 WIB

Jasad Bayi Laki-Laki Diseret Anjing di Sumedang

Jasad Bayi Laki-Laki Diseret Anjing di Sumedang

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 18:05 WIB

×