Suara.com - Sebuah kenyataan pahit yang lebih mengerikan dari film thriller terungkap dari markas Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Ini bukan sekadar kasus kriminal biasa, melainkan sebuah jaringan kejahatan terorganisir yang memperdagangkan nyawa tak berdosa, mengubah bayi-bayi mungil menjadi komoditas untuk dijual ke luar negeri.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah membongkar sebuah sindikat penjual bayi lintas negara yang beroperasi dengan sangat rapi dan keji.
Sebanyak 12 tersangka kini berada di balik jeruji besi. Dari pengakuan mereka, terkuaklah sebuah sistem busuk yang akan membuat siapa pun mengelus dada.
Berikut adalah 8 fakta mengerikan di balik operasi jaringan iblis ini yang dikutip dari ANTARA.
1. Skala Operasi Mengerikan: 24 Nyawa Telah Diperdagangkan
Ini bukanlah kasus percobaan. Sindikat ini telah berhasil menjalankan operasinya berulang kali. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengungkapkan fakta yang paling mengejutkan: sedikitnya 24 bayi telah menjadi korban dan berhasil dijual oleh jaringan ini.
"Kami mendapatkan keterangan bahwa tersangka sudah pernah mengambil sebanyak 24 bayi,” kata Surawan. Angka ini menunjukkan betapa masif dan berbahayanya jaringan ini.
2. Dijual Sejak Dalam Kandungan: Modus Operandi Terstruktur
Baca Juga: Angka Kematian Ibu dan Bayi di Indonesia Masih Tinggi, Jauh dari Target SDGs
Jaringan ini bekerja layaknya sebuah perusahaan kejahatan. Mereka memiliki divisi dengan peran yang sangat spesifik.
Ada yang bertugas sebagai perekrut, mendekati para ibu hamil atau orang tua yang rentan secara ekonomi. Ada penampung yang merawat bayi setelah lahir, pembuat dokumen palsu yang menciptakan akta lahir dan paspor, hingga kurir yang bertugas mengirim "paket" nyawa ini ke luar negeri.
"Bahkan penjualan sampai sebelum lahir, yaitu dari kandungan kemudian ada penampungnya," ujar Surawan.
3. Harga Satu Nyawa Bayi: Setara Harga Ponsel Flagship Bekas
Fakta paling miris dari kasus ini adalah nilai yang mereka pasang untuk satu nyawa bayi. Para tersangka menjual bayi-bayi ini dengan harga antara Rp11 juta hingga Rp16 juta per bayi.
Harga yang sangat murah untuk sebuah kehidupan manusia, menunjukkan betapa rendahnya moral para pelaku yang hanya melihat bayi-bayi ini sebagai sumber keuntungan instan.