Dituntut 2 Tahun Penjara, Razman Ngamuk Tuduh Hotman Paris Lobi-Lobi Jaksa

Rabu, 16 Juli 2025 | 15:57 WIB
Dituntut 2 Tahun Penjara, Razman Ngamuk Tuduh Hotman Paris Lobi-Lobi Jaksa
Razman Arif Nasution usai sidang kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (27/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]

"Kalau Iqlima bilang pelecehan, tapi Hotman bilang suka sama suka, apa itu namanya? Dua orang ini yang sudah melakukan hubungan badan," kata Razman.

Ia juga membela diri atas keputusan menggelar konferensi pers terkait masalah saat itu, sebagai bagian dari tugas seorang pengacara.

"Dia minta tolong ke saya, dan saya preskon. Apa salahnya? Dia juga preskon. Sama dengan yang saya lakukan. Kok seolah-olah saya salah?," tanya Razman.

Meski mengaku kecewa berat, Razman menegaskan dirinya tidak gentar sedikit pun dengan tuntutan jaksa.

"Saya tidak takut dengan tuntutan ini, tapi saya kecewa dengan cara penegakan hukumnya. Kalian bisa penjarakan fisik saya, tapi pikiran dan perlawanan saya tidak akan pernah mati," pungkasnya.

Untuk diketahui, jaksa meyakini Razman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menyebarkan informasi yang mencemarkan nama baik Hotman Paris melalui media elektronik.

Selain pidana dua tahun penjara, Razman juga dituntut membayar denda sebesar Rp200 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI