"Jika ada yang melaksanakan acara yang menghadirkan orang banyak, akan kita rakorkan dengan penekanan tata tertib yang wajib dipatuhi," tutup Kompol Wiwin.
Larangan ini menjadi penanda berakhirnya era sound horeg di Kota Malang, sebuah pelajaran mahal yang dibayar dengan luka dan keresahan warga.