Guru Madrasah di Demak Didenda Rp25 Juta, Gus Miftah Hadiahi Paket Umrah dan Motor

Yazir FIsmail Suara.Com
Sabtu, 19 Juli 2025 | 20:30 WIB
Guru Madrasah di Demak Didenda Rp25 Juta, Gus Miftah Hadiahi Paket Umrah dan Motor
Gus Miftah Bantu guru Madrasah di Demak (Instagram)

Puncak keharuan dari pertemuan itu adalah ketika terungkap fakta tentang upah Zuhdi hanya Rp 450.000 untuk empat bulan, atau sekitar Rp 110.000 per bulan.

Dengan suara yang mulai bergetar dan menahan tangis, Gus Miftah mengungkapkan alasan personal di balik kepeduliannya yang begitu besar.

"Saya silaturahmi tidak ada kepentingan apa pun, karena saya merasa bapak saya juga guru Diniyah," katanya lirih, sebuah pengakuan yang menyiratkan ikatan emosional mendalam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI