Akhir Penahanan Selebgram Arnold Putra di Myanmar: Dapat Amnesti, Dideportasi ke Bangkok

Sumarni

Minggu, 20 Juli 2025 | 10:17 WIB
Akhir Penahanan Selebgram Arnold Putra di Myanmar: Dapat Amnesti, Dideportasi ke Bangkok
Arnold Putra (kedua dari kiri) [Instagram/arnold putra]

Suara.com - Selebgram dan desainer asal Indonesia, Arnold Putra alias AP, akhirnya menghirup udara bebas setelah ditahan oleh otoritas Myanmar sejak tahun lalu.

Pria yang dikenal dengan gaya eksentrik ini resmi dibebaskan dan dideportasi dari Myanmar ke Bangkok, Thailand, pada Sabtu, 19 Juli 2025.

Menurut informasi yang dihimpun dari sumber diplomatik, Arnold dideportasi pada malam hari dan dikawal langsung oleh petugas imigrasi Myanmar hingga tiba di Bangkok sekitar pukul 22.35 waktu setempat.

Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon telah menugaskan stafnya untuk menjemput dan memberikan pendampingan kepada Arnold.

"Arnold sendiri dikawal petugas imigrasi Myanmar sebelum bertolak ke Bangkok. Dia tiba di Bangkok malam tadi sekitar pukul 22.35 waktu setempat," demikian bunyi informasi yang dikonfirmasi oleh seorang sumber.

Arnold Putra (tengah) [Instagram/arnoldputra]
Arnold Putra (tengah) [Instagram/arnoldputra]

Sebelumnya, beredar keterangan resmi dari Kementerian Luar Negeri Republik Persatuan Myanmar yang menyebutkan bahwa Arnold telah diberikan pengampunan atau amnesty oleh Dewan Administrasi Negara Myanmar (State Administration Council) setelah melalui proses diplomasi panjang dengan pihak Indonesia.

"Kementerian juga dengan hormat memberitahukan bahwa Dewan Administrasi Negara telah memberikan pengampunan kepada warga negara Indonesia tersebut," tulis pernyataan resmi tersebut.

Pemberian amnesti ini disebutkan didasari oleh pertimbangan hubungan baik antara kedua negara, serta alasan kemanusiaan.

“Mengingat hubungan persahabatan yang telah terjalin antara Myanmar dan Indonesia serta atas dasar kemanusiaan dan belas kasihan,” lanjut pernyataan tersebut.

baca juga

Myanmar juga mengapresiasi peran aktif Pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan persoalan hukum ini.

"Terkait hal ini, Kementerian sangat menghargai kerja sama Kedutaan Besar dalam mengatur prosedur yang diperlukan untuk deportasi dini terhadap individu tersebut," ujar mereka.

Diketahui, Arnold Putra ditahan otoritas Myanmar sejak tahun 2024 atas tuduhan serius, yakni mendanai kelompok pemberontak di negara tersebut.

Tuduhan ini memicu respons dari berbagai pihak di Indonesia, termasuk dari kalangan anggota DPR RI yang mendesak pemerintah untuk segera bertindak.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Luar Negeri RI yang dipimpin oleh Menteri Sugiono segera melakukan langkah diplomasi intensif dengan pemerintah Myanmar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituduh Danai Pemberontak, Selebgram Arnold Putra Dibebaskan Berkat Diplomasi Menlu ke Myanmar

Dituduh Danai Pemberontak, Selebgram Arnold Putra Dibebaskan Berkat Diplomasi Menlu ke Myanmar

Entertainment | Minggu, 20 Juli 2025 | 09:56 WIB

Pembebasan Selebgram AP di Myanmar Akan Libatkan Kemenhan, Ada Operasi Militer?

Pembebasan Selebgram AP di Myanmar Akan Libatkan Kemenhan, Ada Operasi Militer?

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 19:33 WIB

Dasco Dorong Pemerintah Diplomasi Bebaskan WNI yang Ditahan Junta Myanmar

Dasco Dorong Pemerintah Diplomasi Bebaskan WNI yang Ditahan Junta Myanmar

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 15:37 WIB

Kronologi Selebgram AP Divonis 7 Tahun Penjara di Myanmar, Danai Pemberontak?

Kronologi Selebgram AP Divonis 7 Tahun Penjara di Myanmar, Danai Pemberontak?

Entertainment | Kamis, 03 Juli 2025 | 13:27 WIB

Profil Arnold Putra, Selebgram dan Desainer Indonesia yang Diduga Ditangkap di Myanmar

Profil Arnold Putra, Selebgram dan Desainer Indonesia yang Diduga Ditangkap di Myanmar

Entertainment | Rabu, 02 Juli 2025 | 19:36 WIB

Selebgram AP Ditangkap di Myanmar karena Temui Organisasi Terlarang, Arnold Putra?

Selebgram AP Ditangkap di Myanmar karena Temui Organisasi Terlarang, Arnold Putra?

Entertainment | Rabu, 02 Juli 2025 | 17:48 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×