Suara.com - Kabar Tom Lembong yang resmi divonis 4,5 tahun penjara atas kasus korupsi impor gula tengah memantik emosi sejumlah publik figur, salah satunya Ernest Prakasa.
Ernest Praka melalui Instagram story-nya pun mengunggah ulang beberapa komentar publik figur lainnya, seperti Kalis Mardiasih dan Abigail Muria terkait vonis Tom Lembong.
Pertama, Ernest Prakasa mengunggah ulang komentar Kalis Mardiasih yang heran Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara setelah dinyatakan hakim tak ikut menikmati hasil korupsi.
Berdasarkan pemahaman Kalis Mardiasih dalam filsafat hukum, seharusnya tidak ada tindak pidana bila seseorang tak ada niat jahat.
"Putusan persidangan menyatakan TL tidak menikmati hasil korupsi, semua yang TL lakukan sesuai arahan kabinet dan terbukti tidak ada mens rea atau niat jahat dalam tindakannya. Dalam filsafat hukum, tidak ada tindak pidana tanpa adanya kehendak jahat atau mens rea," ujar Kalis Mardiasih yang komentarnya diunggah ulang oleh Ernest Prakasa.
Karena itulah, Kalis Mardiasih pun menyinggung soal kezaliman dalam kasus Tom Lembong.
"Teman-teman ada yang ingat apa definisi kezaliman?" tanya Kalis Mardiasih.
Selain itu, Ernest Prakasa juga mengunggah komentar Abigail Muria soal Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara.
Dalam unggahan Instagramnya, Abigail Muria menuliskan banyak hal terkait kasus Tom Lembong tersebut.
Baca Juga: Nathalie Holscher Labrak DJ Bravy Usai Disentil Perkara Parodikan Erika Carlina

Namun, Ernest Prakasa hanya mengunggah salah satu komentar Abigail Muria soal harapan orang-orang yang dinilai telah membuat Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara.
Menurutnya, sosok "mereka" ini seolah membuat publik tak berani lagi menyuarakan pendapat dan menerima apapun yang diatur oleh pemerintah.
"Jadi, apa yang mereka inginkan dari ini? Supaya kita takut mengkritik? Supaya kita ikhlas dan nerima aja? Supaya kita pasrah dengan apapun yang mereka mau? Supaya kita stop mencoba secara sehat men-challenge hal-hal yang dilakukan semena-mena?" tulis Abigail Muria yang diunggah ulang oleh Ernest Prakasa.
Karena itu, Ernest Praksa lewat unggahan Abigail Muria juga seolah mengajak semua orang untuk tidak diam agar orang-orang yang telah membuat Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara merasa menang.
"Kalau kita gak mau mereka menang, kita harus lakuin sebaliknya," ujarnya.
Sebagi informasi, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menyatakan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong tidak menikmati hasil korupsi dan tak memiliki niat jahat.