VISI menggugat lima pasal yang dinilai membuka celah kriminalisasi, seperti penyanyi harus minta izin langsung ke pencipta lagu, hingga adanya ancaman pidana jika royalti belum dibayar.
Sebanyak 29 musisi yang tergabung dalam VISI, di antaranya Ariel NOAH, Raisa, Rossa, Judika, dan lainnya, menilai perlu ada penafsiran konstitusional agar posisi penyanyi dan pelaku pertunjukan tidak selalu berada di ujung tanduk.
Mereka berharap Mahkamah Konstitusi memberikan kejelasan hukum agar penyanyi bisa bekerja tanpa rasa was-was.