Lesti Kejora Nyanyi di Sidang MK Saat Beri Kesaksian, Hakim Minta Bawakan Lagu Sendiri

Sumarni, Tiara Rosana

Selasa, 22 Juli 2025 | 12:06 WIB
Lesti Kejora Nyanyi di Sidang MK Saat Beri Kesaksian, Hakim Minta Bawakan Lagu Sendiri
Lesti Kejora saat memberikan kesaksian dalam sidang uji materi UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 di Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 22 Juli 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Suasana ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta Pusat mendadak hening saat penyanyi dangdut Lesti Kejora diminta menyanyi di hadapan hakim pada Selasa, 22 Juli 2025.

Diketahui, Lesti Kejora hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diajukan oleh gerakan Vibrasi Suara Indonesia (VISI).

Dalam keterangannya, Lesti menjelaskan bahwa dirinya pernah mendapat somasi dan dilaporkan ke polisi oleh pencipta lagu Yoni Dores. 

Hal itu terjadi karena Lesti menyanyikan lagu Bagaimana Ranting yang Kering di sebuah acara pernikahan. Lagu tersebut dibawakan atas permintaan penyelenggara, namun kemudian videonya diunggah oleh pihak lain ke media sosial.

Di tengah penjelasan tersebut, Hakim Suhartoyo yang memimpin jalannya sidang, meminta Lesti menyanyikan satu bait lagu miliknya sendiri.

"Kalau lagu yang lain jangan dinyanyikan karena sedang disengketakan. Coba satu bait saja," ucap Hakim Suhartoyo.

Menuruti permintaan hakim, Lesti pun menyanyikan satu bait dari lagu ciptaannya berjudul Angin. Momen tersebut sempat mencairkan suasana ruang sidang.

Selain Lesti, penyanyi Sammy Simorangkir juga hadir sebagai saksi. Dia turut diminta untuk menyanyikan lagu miliknya. Sammy lalu menyanyikan lagu ciptaannya yang berjudul Bila Rasaku Ini Rasamu.

Seperti diketahui, permasalahan ini berangkat dari multitafsir dalam UU Hak Cipta yang membuka celah kriminalisasi terhadap penyanyi. 

baca juga

Mereka bisa dituntut secara pidana hanya karena membawakan lagu populer di acara publik, meski tak punya kendali atas izin lagu yang diputar.

Lesti Kejora saat memberikan kesaksian dalam sidang uji materi UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 di Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 22 Juli 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]
Lesti Kejora saat memberikan kesaksian dalam sidang uji materi UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 di Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 22 Juli 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]

Hal ini mendorong para musisi yang tergabung dalam VISI untuk mengajukan permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi pada 19 Maret 2025. 

VISI menyoroti empat poin utama dalam permohonannya, yakni:

  • Apakah penyanyi harus meminta izin langsung kepada pencipta lagu untuk performing rights?
  • Siapa yang berkewajiban membayar royalti performing rights secara hukum?
  • Apakah badan lain boleh menetapkan dan memungut royalti di luar mekanisme resmi LMKN dan aturan pemerintah
  • Apakah wanprestasi pembayaran royalti termasuk pelanggaran pidana atau perdata?

Langkah ini diambil demi memperjuangkan keadilan dan kepastian hukum bagi pelaku industri musik.

Mereka berharap UU Hak Cipta dapat memberikan perlindungan adil bagi penyanyi sebagai pelaku pertunjukan, bukan dianggap pelanggar hukum atas karya orang lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lesti Kejora Beri Kesaksian di Sidang Uji Materi UU Hak Cipta: Saya Sampai Dipolisikan

Lesti Kejora Beri Kesaksian di Sidang Uji Materi UU Hak Cipta: Saya Sampai Dipolisikan

Entertainment | Selasa, 22 Juli 2025 | 12:02 WIB

Sal Priadi Raup Royalti Rp 114 Juta dari WAMI, Singgung Pentingnya Publisher Buat Penulis Lagu

Sal Priadi Raup Royalti Rp 114 Juta dari WAMI, Singgung Pentingnya Publisher Buat Penulis Lagu

Entertainment | Selasa, 22 Juli 2025 | 11:25 WIB

Karier Lesti Kejora Dibilang Bisa Lebih Melejit Tanpa Rizky Billar, Sang Suami Mencak-Mencak!

Karier Lesti Kejora Dibilang Bisa Lebih Melejit Tanpa Rizky Billar, Sang Suami Mencak-Mencak!

Entertainment | Selasa, 08 Juli 2025 | 20:17 WIB

Revisi UU MK Tinggal Ketok Palu, DPR Bantah Gara-gara Putusan Pemilu, Benarkah?

Revisi UU MK Tinggal Ketok Palu, DPR Bantah Gara-gara Putusan Pemilu, Benarkah?

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 17:35 WIB

Tak Hanya Emak-Emak, Fanboy Lesti Kejora Bikin Publik Tercengang

Tak Hanya Emak-Emak, Fanboy Lesti Kejora Bikin Publik Tercengang

Entertainment | Senin, 07 Juli 2025 | 16:19 WIB

Pernah Buat Lesti Kejora Nangis Bersimpuh, Ternyata Hamdan ATT Sosok di Balik Kesuksesannya

Pernah Buat Lesti Kejora Nangis Bersimpuh, Ternyata Hamdan ATT Sosok di Balik Kesuksesannya

Entertainment | Selasa, 01 Juli 2025 | 16:55 WIB

Terkini

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 20:25 WIB

×