Sammy Simorangkir: Penyanyi Itu Sebelas Dua Belas Sama Badut Ancol

Yohanes Endra, Tiara Rosana

Rabu, 23 Juli 2025 | 17:14 WIB
Sammy Simorangkir: Penyanyi Itu Sebelas Dua Belas Sama Badut Ancol
Sammy Simorangkir [Instagram/@sammysimorangkir]

Suara.com - Penyanyi Sammy Simorangkir menyampaikan unek-uneknya soal nasib penyanyi di tengah polemik hak cipta yang sedang bergulir. 

Sammy hadir sebagai saksi mewakili kalangan penyanyi yang tergabung dalam gerakan Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 22 Juli 2025.

Sang penyanyi mengungkap analogi tajam tentang posisinya sebagai pelaku pertunjukan.

"Jujur begini, Yang Mulia, seperti yang Lesti tadi cerita, kami ini 11/12 sama badut sulap, badut Ancol," kata Sammy Simorangkir di hadapan majelis hakim.

Sammy Simorangkir juga menyoroti bagaimana penyanyi hanya menjual jasanya secara langsung tanpa kepastian hak ekonomi jangka panjang. 

Sammy Simorangkir saat memberikan kesaksian dalam sidang uji materi UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 di Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 22 Juli 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]
Sammy Simorangkir saat memberikan kesaksian dalam sidang uji materi UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 di Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 22 Juli 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]

"Ya kami ini di atas panggung, apalagi yang nggak dikenal kalangan luas, contohnya band-band kafe. Apalagi kalau kita nggak jual jasa? Cuma jasa itu aja yang kami punya," tutur Sammy.

"Kami ada keahlian main gitar kami jual main gitarnya, ada keahlian main bass ya dijual keahlian main bass-nya, kamu bisa bernyanyi itulah yang kami jual dan kami latih dari kecil," ucapnya menyambung. 

Penyanyi 42 tahun tersebut juga menyinggung kondisi tak menentu yang dialami para penyanyi, terutama mereka yang tak tampil di televisi atau acara besar. 

"Kalau mungkin untuk penyanyi yang harus menyanyi di pagi hari dan harus ada kegiatan antar anak sekolah dulu, ya terbolak-balik hidupnya dengan orang normal. Itu saya pikir dia harus benar-benar bekerja sekuat tenaga untuk punya tabungan di hari tua," bebernya.

baca juga

Adapun sebelumnya, Sammy Simorangkir mengungkap realita pahit yang dialaminya setelah dikeluarkan secara sepihak oleh Kerispatih. Usai didepak, dia mengaky dilarang membawakan lagu-lagu yang dahulu ia populerkan, kecuali membayar Rp5 juta per lagu.

Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir saat memberikan kesaksian dalam sidang uji materi UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 di Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 22 Juli 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]
Lesti Kejora dan Sammy Simorangkir saat memberikan kesaksian dalam sidang uji materi UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 di Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 22 Juli 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]

"Saya dilarang menyanyikan lagu Kerispatih kecuali saya membayar Rp5 juta per lagu. Larangan ini dikeluarkan oleh pihak Kerispatih dan diduga atas perintah Badai, yang saat itu adalah pencipta sebagian besar lagu," ungkapnya.

Ironisnya, setelah Badai keluar dari Kerispatih, dia malah melayangkan somasi kepada band, termasuk kepada Sammy secara pribadi. Dalam surat tersebut, Badai meminta pembagian 10 persen dari honor pertunjukan jika lagu-lagu ciptaannya dibawakan.

"Saya adalah bagian asli dari lagu-lagu tersebut. Sampai hari ini suara saya masih terdengar di mal dan swalayan. Tapi saya malah seperti tidak memiliki hak untuk menyanyikan lagu-lagu itu," keluh Sammy.

Sammy menegaskan bahwa industri musik seharusnya menjadi ruang kolaborasi, bukan konflik. Dia berharap Mahkamah Konstitusi memberikan tafsir yang lebih adil agar penyanyi tidak lagi dihantui ketakutan hukum hanya karena menyanyikan lagu yang mereka bawa ke hati publik.

Di sisi lain, sidang ini merupakan bagian dari proses uji materi yang diajukan gerakan Vibrasi Suara Indonesia (VISI) sejak 19 Maret 2025.

VISI menilai sejumlah pasal dalam UU Hak Cipta multitafsir dan berpotensi mengkriminalisasi penyanyi yang tampil di acara publik tanpa izin langsung atas lagu yang dibawakan.

VISI mengajukan empat poin keberatan, termasuk kejelasan soal kewajiban membayar royalti, mekanisme izin performing rights, serta apakah pelanggaran hak cipta dalam hal ini termasuk ranah pidana atau perdata.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Saksi Sidang Hak Cipta, Sammy Simorangkir Nyanyi Lagu Bila Rasaku Ini Rasamu di Depan Hakim

Jadi Saksi Sidang Hak Cipta, Sammy Simorangkir Nyanyi Lagu Bila Rasaku Ini Rasamu di Depan Hakim

Entertainment | Rabu, 23 Juli 2025 | 11:48 WIB

Dampingi Lesti Kejora di Sidang MK, Rizky Billar Ikut Bersuara soal Kekacauan Royalti Lagu

Dampingi Lesti Kejora di Sidang MK, Rizky Billar Ikut Bersuara soal Kekacauan Royalti Lagu

Entertainment | Selasa, 22 Juli 2025 | 19:02 WIB

Rhoma Irama Bahas Akar Masalah Royalti: Penyanyi Naik Alphard, Pencipta Naik Angkot

Rhoma Irama Bahas Akar Masalah Royalti: Penyanyi Naik Alphard, Pencipta Naik Angkot

Entertainment | Selasa, 22 Juli 2025 | 18:12 WIB

Sammy Simorangkir Bongkar Larangan Nyanyi Lagu Kerispatih di Mahkamah Konstitusi!

Sammy Simorangkir Bongkar Larangan Nyanyi Lagu Kerispatih di Mahkamah Konstitusi!

Video | Selasa, 22 Juli 2025 | 17:10 WIB

Konser Dadakan di Sidang Uji Materi UU Hak Cipta, Lesti dan Sammy 'Hibur' Hakim Konstitusi

Konser Dadakan di Sidang Uji Materi UU Hak Cipta, Lesti dan Sammy 'Hibur' Hakim Konstitusi

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 14:59 WIB

Terkini

Baru Debut Langsung Nyekor, Aksi Striker Timnas Garuda Bikin Juara Belanda Gigit Jari

Baru Debut Langsung Nyekor, Aksi Striker Timnas Garuda Bikin Juara Belanda Gigit Jari

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:10 WIB

7 Kebiasaan yang Bikin AC Boros Listrik, Sering Menyalakan dan Mematikan Salah Satunya

7 Kebiasaan yang Bikin AC Boros Listrik, Sering Menyalakan dan Mematikan Salah Satunya

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:07 WIB

Ulasan Seasons of Blossom: Mengurai Luka, Duka, dan Tekanan Masa Remaja

Ulasan Seasons of Blossom: Mengurai Luka, Duka, dan Tekanan Masa Remaja

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Dari Balap Karung ke Mobile Legends, Transformasi Tradisi di Tangan Gen Z

Dari Balap Karung ke Mobile Legends, Transformasi Tradisi di Tangan Gen Z

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:59 WIB

Gubernur Khofifah: Jatim Jaga Daya Beli, Masyarakat Pasuruan Serbu Pasar Murah & Bendera Merah Putih

Gubernur Khofifah: Jatim Jaga Daya Beli, Masyarakat Pasuruan Serbu Pasar Murah & Bendera Merah Putih

Jatim | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:53 WIB

Tabrakan Kereta Barang vs Kereta Penumpang 19 Orang Jadi Korban di Kroasia

Tabrakan Kereta Barang vs Kereta Penumpang 19 Orang Jadi Korban di Kroasia

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Moga Bunda Disayang Allah: Kisah Haru tentang Kasih Sayang dan Perjuangan

Moga Bunda Disayang Allah: Kisah Haru tentang Kasih Sayang dan Perjuangan

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Feng Shui Rumah Bentuk Tanah Kantong Semar, Benarkah Bawa Keberuntungan?

Feng Shui Rumah Bentuk Tanah Kantong Semar, Benarkah Bawa Keberuntungan?

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23 WIB

Hari Pramuka 2026 Peringatan yang ke Berapa? Ini Tema dan Link Download Logo Resminya

Hari Pramuka 2026 Peringatan yang ke Berapa? Ini Tema dan Link Download Logo Resminya

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:18 WIB

Review Confidence Queen: Ketika Penipuan Menjadi Cara Menghukum Penjahat

Review Confidence Queen: Ketika Penipuan Menjadi Cara Menghukum Penjahat

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:00 WIB

×