Dampingi Lesti Kejora di Sidang MK, Rizky Billar Ikut Bersuara soal Kekacauan Royalti Lagu

Selasa, 22 Juli 2025 | 19:02 WIB
Dampingi Lesti Kejora di Sidang MK, Rizky Billar Ikut Bersuara soal Kekacauan Royalti Lagu
Penyanyi anggota VISI, Ariel NOAH, Armand Maulana, Lesti Kejora, dan Sammy Simorangkir usai mengikuti sidang uji materi di MK. [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Rizky Billar menunjukkan dukungan penuh kepada sang istri, Lesti Kejora, yang hadir sebagai saksi dalam sidang uji materiil UU Hak Cipta di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 22 Juli 2025. 

Tak sekadar mendampingi, Billar juga menyuarakan harapannya agar polemik soal royalti yang melibatkan penyanyi dan pencipta lagu bisa segera berakhir.

"Ya pasti lah (support istri)," ujar Rizky Billar saat ditemui awak media usai sidang.

"Bukan cuma support istri, saya juga mendukung agar polemik terkait royalti ini nantinya bisa diselesaikan dengan baik," ucapnya menyambung. 

Sebagai musisi sekaligus komposer, Billar menilai penting adanya kejelasan soal izin penggunaan lagu dan pembagian royalti. 

Penyanyi anggota VISI, Ariel NOAH, Armand Maulana, Lesti Kejora, dan Sammy Simorangkir usai mengikuti sidang uji materi di MK. [Suara.com/Tiara Rosana]
Penyanyi anggota VISI, Ariel NOAH, Armand Maulana, Lesti Kejora, dan Sammy Simorangkir usai mengikuti sidang uji materi di MK. [Suara.com/Tiara Rosana]

Dia berharap proses uji materiil ini dapat melahirkan aturan yang adil bagi semua pihak dalam industri musik, termasuk penyanyi, pencipta lagu, dan pihak penyelenggara.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Lesti, Sadrakh Seskoadi, turut menyampaikan harapan atas jalannya persidangan. 

Sang advokat menegaskan bahwa permohonan yang diajukan oleh 29 penyanyi dalam gerakan Vibrasi Suara Indonesia (VISI) ini bertujuan untuk memperjelas posisi hukum pelaku pertunjukan yang selama ini sering dirugikan secara sepihak.

“Semoga proses yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi ini bisa memperjelas posisi dan kedudukan para pencipta dan penyanyi, sehingga konflik ini bisa segera diakhiri," tutur Sadrakh.

Baca Juga: Sal Priadi Raup Royalti Rp 114 Juta dari WAMI, Singgung Pentingnya Publisher Buat Penulis Lagu

Sadrakh Seskoadi juga menyinggung proses hukum yang kini dihadapi Lesti, usai dilaporkan oleh pencipta lagu Yoni Dores ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025 atas tuduhan pelanggaran hak cipta.

Lesti Kejora dinilai kariernya akan lebih melejit bila tanpa Rizky Billar. [Instagram/@rizkybillar]
Lesti Kejora dinilai kariernya akan lebih melejit bila tanpa Rizky Billar. [Instagram/@rizkybillar]

“Kita juga berharap, proses hukum yang kini tengah dihadapi oleh Lesti bisa segera menemukan titik terang penyelesaiannya," ujarnya.

Diketahui, Yoni Dores menuding Lesti menyanyikan dan menyebarkan lagu ciptaannya tanpa izin resmi sejak tahun 2018.

Aksi tersebut dianggap melanggar hak cipta sebagaimana diatur dalam Pasal 113 juncto Pasal 9 UU Hak Cipta, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara dan/atau denda Rp1 miliar.

Di sisi lain, pengajuan uji materiil ini diajukan 29 penyanyi dari VISI karena menilai sejumlah pasal dalam UU No. 28/2014 tentang Hak Cipta berpotensi menimbulkan kriminalisasi terhadap penyanyi.

Mereka mempertanyakan kejelasan mekanisme izin performing rights, kewajiban pembayaran royalti, hingga celah hukum yang memungkinkan ancaman pidana kepada pelaku pertunjukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI