Jaksa mendakwa keduanya dengan Pasal 45 ayat (10) huruf a dan Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang ITE yang telah diperbarui lewat UU Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
Sidang akan dilanjutkan dengan mendengar keterangan saksi-saksi lainnya dalam waktu dekat.