Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara

Yazir F, Rena Pangesti

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:37 WIB
Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara
Artis Nikita Mirzani menyalami penggemarnya usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (28/10/2025). [ANTARA FOTO/Ika Maryani/hma/bar]
baca 10 detik
  • Mahkamah Agung resmi menolak permohonan kasasi Nikita Mirzani, sehingga hukuman enam tahun penjara tetap berlaku.
  • Selain hukuman fisik, Nikita diwajibkan membayar denda Rp1 miliar atau diganti dengan tambahan tiga bulan penjara.
  • Vonis ini berkaitan dengan kasus pemerasan dan ancaman UU ITE terhadap pengusaha Reza Gladys senilai Rp4 miliar.

Suara.com - Kabar buruk kembali menimpa Nikita Mirzani. Upayanya untuk mendapatkan keringanan hukuman menemui jalan buntu setelah Mahkamah Agung (MA) resmi menolak permohonan kasasi yang diajukannya.

Dengan keputusan ini, aktris kontroversial tersebut tetap harus menjalani masa tahanan selama enam tahun.

"Tolak Kasasi terdakwa," bunyi keterangan resmi yang tercantum dalam laman Mahkamah Agung RI, dikutip Sabtu, 14 Maret 2026.

Perkara permohonan dengan nomor 3144 K/PID.SUS/2026 tersebut diputus oleh majelis hakim yang diketuai oleh Soesilo, didampingi oleh dua hakim anggota, Achmad Setyo Pudjoharsoyo dan Sutarjo.

Majelis hakim tidak hanya menolak permohonan Nikita, tetapi juga menolak kasasi yang sempat diajukan oleh jaksa penuntut umum.

Keputusan ini menguatkan vonis dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang sebelumnya telah memperberat hukuman Nikita menjadi enam tahun penjara dari empat tahun.

Selain hukuman kurungan fisik, artis yang kini berusia 39 tahun tersebut juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp1 miliar kepada negara.

Jika denda tersebut tidak dilunasi, maka Nikita harus menjalani hukuman tambahan atau subsider selama tiga bulan penjara sebagai gantinya.

Kasus hukum yang menjerat Nikita Mirzani ini bermula dari perselisihannya dengan pengusaha kecantikan, Reza Gladys.

baca juga

Nikita dinyatakan bersalah atas tindak pidana pemerasan disertai ancaman melalui media elektronik (UU ITE) serta pencemaran nama baik.

Ia terbukti mengancam akan menyebarkan konten negatif terkait produk kecantikan milik korban jika Reza Gladys tidak memberikan uang sebesar Rp4 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bungkam Haters, dr Reza Gladys Buktikan Raih Gelar Magister Biomedik

Bungkam Haters, dr Reza Gladys Buktikan Raih Gelar Magister Biomedik

Entertainment | Jum'at, 04 September 2026 | 19:20 WIB

Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara

Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 20:50 WIB

Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum

Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:34 WIB

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:50 WIB

Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani

Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani

Entertainment | Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:48 WIB

Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar

Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar

Entertainment | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:07 WIB

Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi

Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 06:00 WIB

Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara

Nikita Mirzani Ngadu ke Prabowo, Singgung Hukum Buta Logika Usai Divonis 6 Tahun Penjara

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 09:58 WIB

Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?

Nikita Mirzani Ikutan Nyinyir saat Gilang Juragan 99 Flexing Jet Pribadi, Pecah Kongsi?

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 07:20 WIB

Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi

Kabar Terbaru Nikita Mirzani di Bui, Belajar Menjahit dan Sering Sakit Gigi

Entertainment | Rabu, 08 April 2026 | 18:00 WIB

Terkini

Presiden Direktur Summarecon Ikut Terjaring OTT KPK dalam Kasus HGB Kabupaten Bogor

Presiden Direktur Summarecon Ikut Terjaring OTT KPK dalam Kasus HGB Kabupaten Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:15 WIB

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 Sebanyak 18 Hari dan Cuti Bersama 8 Hari

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 Sebanyak 18 Hari dan Cuti Bersama 8 Hari

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:15 WIB

Mengapa Shio Naga Sering Diidentikkan dengan Kepemimpinan dan Keberuntungan Besar?

Mengapa Shio Naga Sering Diidentikkan dengan Kepemimpinan dan Keberuntungan Besar?

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 12:15 WIB

Asian Games 2026 Belum Dibuka, Akomodasi Atlet Panen Kritikan: 3 Atlet Huni 1 Kamar Kontainer

Asian Games 2026 Belum Dibuka, Akomodasi Atlet Panen Kritikan: 3 Atlet Huni 1 Kamar Kontainer

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 12:13 WIB

Pulihkan Kebutuhan BBM Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Layanan SPBU di Makassar

Pulihkan Kebutuhan BBM Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Layanan SPBU di Makassar

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 12:12 WIB

Fakta Baru Sidang Little Aresha: Praktik Pengikatan Juga Terjadi pada Anak TK di Gedung Utara

Fakta Baru Sidang Little Aresha: Praktik Pengikatan Juga Terjadi pada Anak TK di Gedung Utara

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:09 WIB

8 Helm Motor Terbaik untuk Keselamatan, Standar SNI dan DOT

8 Helm Motor Terbaik untuk Keselamatan, Standar SNI dan DOT

Otomotif | Selasa, 15 September 2026 | 12:08 WIB

Terjaring OTT KPK Kasus HGB Bogor, Begini Respons Golkar Soal Penangkapan Fahd A Rafiq

Terjaring OTT KPK Kasus HGB Bogor, Begini Respons Golkar Soal Penangkapan Fahd A Rafiq

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:08 WIB

SAR Sisir Pulau Sertung hingga Rakata, 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Belum Ditemukan

SAR Sisir Pulau Sertung hingga Rakata, 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Belum Ditemukan

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:07 WIB

Rumus Terbilang di Excel Tanpa Add-in, Auto Beres Buat Invoice dan Kuitansi!

Rumus Terbilang di Excel Tanpa Add-in, Auto Beres Buat Invoice dan Kuitansi!

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 12:07 WIB

×