Polemik ini dengan cepat memanaskan lini masa media sosial dan memicu perdebatan sengit di kalangan netizen.
Respons yang muncul pun beragam, mencerminkan dilema yang ada di masyarakat. Sebagian khawatir langkah hukum ini justru akan membuat musik lokal semakin sepi peminat di ruang publik.
"Kalau gini terus mah musik Indonesia jadi sepi anjir," kata @xnisaa***.
"Dimulainya musik Indonesia gak ada peminatnya," timpal @jackcfr***.
Di sisi lain, ada suara yang menuntut keadilan yang merata dan mengkritik kinerja Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) itu sendiri.
Mereka merasa Mie Gacoan hanya dijadikan "tumbal" oleh LMK, sedangkan banyak sekali tempat makan yang mungkin memutar lagu secara komersial tanpa membayar royalti.
"LMK mestinya laporin juga semua resto, warung, kafe yang ngelanggar gituan biar adil. Jangan cuman satu doang yang dijadiin tumbal. Enak aja yang salah ramai-ramai tapi yang kena cuman satu doang. Sama LMK juga jangan sok bersih. Duit hak komposer yang lu pegang kalau diaudit bisa kelar lo," tulis akun @hila**.
Tak ketinggalan, komentar bernada pragmatis dan humoris pun muncul sebagai solusi alternatif di tengah panasnya perdebatan.
"Paling bener muter murotal, free seumur hidup," celetuk @negarapasun***.
Baca Juga: 5 Bukti Nathalie Holscher Sadar Penuh saat Sindir Erika Carlina, Sudah Direncanakan?