Sound Horeg Ganti Nama, Tetap Dikecam: Daging Babi Ubah Nama Juga Haram

Yazir F

Jum'at, 01 Agustus 2025 | 09:00 WIB
Sound Horeg Ganti Nama, Tetap Dikecam: Daging Babi Ubah Nama Juga Haram
Ilustrasi sound horeg. (Instagram)

Penting untuk dipahami fatwa ini tidak mengharamkan semua jenis sound system secara total. Yang diharamkan adalah penggunaan sound horeg yang berlebihan dan menimbulkan dampak negatif.

Berikut adalah beberapa alasan utama yang mendasari fatwa haram tersebut:

1. Polusi Suara Ekstrem

Sound horeg menggunakan pengeras suara bertenaga tinggi dengan volume yang sangat keras, sering kali jauh di atas ambang batas aman yang disarankan WHO (85 dB).

Hal ini menyebabkan polusi suara yang mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga, terutama bagi lansia, anak-anak, dan orang sakit.

2. Merusak Lingkungan dan Properti

Getaran suara yang sangat kuat dari sound horeg dapat menyebabkan kerusakan pada properti, seperti kaca jendela yang retak atau bergetar, bahkan merusak struktur bangunan.

3. Ancaman Kesehatan

Suara bising yang berlebihan dapat membahayakan kesehatan pendengaran, memicu stres, dan mengganggu kualitas tidur masyarakat di sekitarnya.

baca juga

4. Identik dengan Aksi Kemaksiatan

Penggunaan sound horeg sering kali diiringi dengan joget atau tarian yang tidak senonoh, pergaulan bebas, dan campur baur tanpa batas antara laki-laki dan perempuan.

Dalam banyak kasus, acara dengan sound horeg dikaitkan dengan perilaku yang bertentangan dengan ajaran Islam, seperti minuman keras dan perilaku tidak etis lainnya.

5. Pemborosan dan Sikap Pamer (Tabdzir)

Menyewa dan mengoperasikan sound horeg membutuhkan biaya yang sangat besar, terkadang mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Fatwa tersebut memandang bahwa penggunaan dana yang besar untuk sesuatu yang justru menimbulkan mudarat (kerusakan atau kerugian) dan pamer kekayaan adalah bentuk pemborosan yang dilarang dalam ajaran Islam.

Fatwa ini juga secara spesifik mengharamkan aktivitas adu sound (battle sound) secara mutlak karena dianggap menimbulkan kebisingan yang melampaui batas dan termasuk dalam kategori pemborosan.

MUI menegaskan bahwa fatwa ini merupakan upaya untuk menjaga ketertiban, kesehatan, dan nilai-nilai agama di tengah masyarakat.

Penggunaan sound system untuk kegiatan positif seperti resepsi pernikahan atau pengajian tetap diperbolehkan, asalkan volume suara dalam batas wajar dan tidak disertai dengan hal-hal yang diharamkan

Kontributor : Tinwarotul Fatonah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Detik-Detik Rumah Warga Jepara Rusak Usai Dilintasi Sound Horeg Saat Takbiran

Detik-Detik Rumah Warga Jepara Rusak Usai Dilintasi Sound Horeg Saat Takbiran

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 14:09 WIB

Getaran Sound Horeg dan Lautan Buruh Membelah Jantung Jakarta di May Day 2026

Getaran Sound Horeg dan Lautan Buruh Membelah Jantung Jakarta di May Day 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 11:51 WIB

Sound Horeg: Antara Kebisingan dan Hiburan

Sound Horeg: Antara Kebisingan dan Hiburan

Your Say | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

HNW Kecam Keras Sahur On The Road di Jombang, Pakai Sound Horeg dan Penari Seksi?

HNW Kecam Keras Sahur On The Road di Jombang, Pakai Sound Horeg dan Penari Seksi?

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 16:23 WIB

Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?

Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 19:11 WIB

Video Promosi Film Abadi Nan Jaya Viral, Muncul Sosok Mirip Edi Sound Horeg yang Bikin Salfok

Video Promosi Film Abadi Nan Jaya Viral, Muncul Sosok Mirip Edi Sound Horeg yang Bikin Salfok

Entertainment | Minggu, 26 Oktober 2025 | 14:58 WIB

Warga Jember Geram, Jembatan Dirusak Paksa Demi Truk Sound Horeg Bisa Melintas

Warga Jember Geram, Jembatan Dirusak Paksa Demi Truk Sound Horeg Bisa Melintas

Entertainment | Rabu, 24 September 2025 | 06:30 WIB

Fenomena Auroreg di Malang, Aurora Finlandia dengan Kearifan Lokal?

Fenomena Auroreg di Malang, Aurora Finlandia dengan Kearifan Lokal?

Your Say | Selasa, 16 September 2025 | 18:17 WIB

Setelah Rumah Ahmad Sahroni Diamuk Massa, Eko Patrio Minta Maaf Soal Aksi Jogetnya

Setelah Rumah Ahmad Sahroni Diamuk Massa, Eko Patrio Minta Maaf Soal Aksi Jogetnya

Entertainment | Sabtu, 30 Agustus 2025 | 21:24 WIB

Dihujat Gegara Ikutan Joget di DPR Hingga Parodi DJ Sound Horeg, Eko Patrio Akhirnya Minta Maaf

Dihujat Gegara Ikutan Joget di DPR Hingga Parodi DJ Sound Horeg, Eko Patrio Akhirnya Minta Maaf

Entertainment | Senin, 25 Agustus 2025 | 15:37 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×