Suara.com - Perseteruan antara dokter kecantikan Reza Gladys dan Nikita Mirzani kini dibumbui isu legalitas salah satu produk kecantikan keluaran Glafidsya yang selama ini jadi akar permasalahan.
Pihak Reza Gladys dengan tegas membantah pernyataan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bahwa produk "Glowing Booster Cell" tidak terdaftar dan tidak memenuhi standar keamanan.
Melalui tim kuasa hukumnya, diungkap bahwa telah terjadi kesalahpahaman fatal dari pihak BPOM terkait status produk tersebut.
Mereka menegaskan bahwa "Glowing Booster Cell" bukanlah sebuah produk yang bisa didaftarkan ke BPOM, melainkan sebuah tindakan perawatan atau jasa.
Penjelasan ini disampaikan langsung oleh Robert Par Uhum, salah satu kuasa hukum Reza Gladys, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Juli 2025.
![Potret persidangan Nikita Mirzani atas kasus pemerasan ke Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/24/18077-persidangan-nikita-mirzani-atas-kasus-pemerasan-ke-reza-gladys.jpg)
Menurutnya, BPOM telah keliru sejak awal dengan menganggap "Glowing Booster Cell" sebagai produk.
Robert menganalogikan perawatan tersebut dengan jasa creambath di salon. Creambath adalah nama tindakannya, sementara produk sampo yang digunakan bisa beragam merek dan masing-masing memiliki izin BPOM sendiri.
Hal yang sama berlaku untuk "Glowing Booster Cell", yang merupakan nama treatment untuk mencerahkan wajah.
"Kalau dibilang Glowing Booster Cell tidak ada di BPOM, ya pasti tidak ada. Itu kan bukan produk, itu adalah treatment. Makanya kemarin dokter Reza mengatakan treatment," ujar Robert.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ngamuk di Pengadilan: Tolak Balik ke Rutan! Ada Apa?
Dengan demikian, wajar menurut Robert jika BPOM tidak mengeluarkan izin untuk "Glowing Booster Cell", karena mereka hanya mengawasi dan memberikan izin edar untuk produk, bukan untuk nama sebuah tindakan perawatan atau jasa.
![Dokter Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid ditemui di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/23/55502-dokter-reza-gladys-dan-suaminya-attaubah-mufid.jpg)
"Biar kitanya nggak bingung, kalau creambath itu treatment, nah samponya terserah pakai apa," ujar Robert.
Robert juga menambahkan, "Jadi, yang tidak dipahami bahwa Glowing Booster Cell ini adalah treatment, bahasa sederhananya adalah kalau creambath semua paham kan, nah Glowing Booster Cell ini treatment yang bikin muka glowing gitu."
Mengenai langkah selanjutnya, Surya Batubara yang juga merupakan kuasa hukum Reza Gladys, menyatakan bahwa pihaknya akan membahas temuan ini secara internal.
"Nanti kami akan coba, bahwa tim kami bersama Reza Gladys akan membahas bersama, karena ada beberapa poin yang akan kami bahas. Satu, membahas masalah keterangan saksi dokter Oky, akan kami bahas, akan kami tindaklanjuti. Termasuk apa yang diputus oleh BPOM ini, kami akan bahas," pungkasnya.