Pengacara Bongkar Status Produk Reza Gladys yang Disebut BPOM Ilegal

Yohanes Endra, Adiyoga Priyambodo

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 07:30 WIB
Pengacara Bongkar Status Produk Reza Gladys yang Disebut BPOM Ilegal
Dokter Reza Gladys (Instagram/rezagladys)

Suara.com - Perseteruan antara dokter kecantikan Reza Gladys dan Nikita Mirzani kini dibumbui isu legalitas salah satu produk kecantikan keluaran Glafidsya yang selama ini jadi akar permasalahan.

Pihak Reza Gladys dengan tegas membantah pernyataan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bahwa produk "Glowing Booster Cell" tidak terdaftar dan tidak memenuhi standar keamanan.

Melalui tim kuasa hukumnya, diungkap bahwa telah terjadi kesalahpahaman fatal dari pihak BPOM terkait status produk tersebut.

Mereka menegaskan bahwa "Glowing Booster Cell" bukanlah sebuah produk yang bisa didaftarkan ke BPOM, melainkan sebuah tindakan perawatan atau jasa.

Penjelasan ini disampaikan langsung oleh Robert Par Uhum, salah satu kuasa hukum Reza Gladys, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Juli 2025.

Potret persidangan Nikita Mirzani atas kasus pemerasan ke Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Potret persidangan Nikita Mirzani atas kasus pemerasan ke Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Menurutnya, BPOM telah keliru sejak awal dengan menganggap "Glowing Booster Cell" sebagai produk.

Robert menganalogikan perawatan tersebut dengan jasa creambath di salon. Creambath adalah nama tindakannya, sementara produk sampo yang digunakan bisa beragam merek dan masing-masing memiliki izin BPOM sendiri.

Hal yang sama berlaku untuk "Glowing Booster Cell", yang merupakan nama treatment untuk mencerahkan wajah.

"Kalau dibilang Glowing Booster Cell tidak ada di BPOM, ya pasti tidak ada. Itu kan bukan produk, itu adalah treatment. Makanya kemarin dokter Reza mengatakan treatment," ujar Robert.

baca juga

Dengan demikian, wajar menurut Robert jika BPOM tidak mengeluarkan izin untuk "Glowing Booster Cell", karena mereka hanya mengawasi dan memberikan izin edar untuk produk, bukan untuk nama sebuah tindakan perawatan atau jasa.

Dokter Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid ditemui di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Dokter Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid ditemui di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

"Biar kitanya nggak bingung, kalau creambath itu treatment, nah samponya terserah pakai apa," ujar Robert.

Robert juga menambahkan, "Jadi, yang tidak dipahami bahwa Glowing Booster Cell ini adalah treatment, bahasa sederhananya adalah kalau creambath semua paham kan, nah Glowing Booster Cell ini treatment yang bikin muka glowing gitu."

Mengenai langkah selanjutnya, Surya Batubara yang juga merupakan kuasa hukum Reza Gladys, menyatakan bahwa pihaknya akan membahas temuan ini secara internal.

"Nanti kami akan coba, bahwa tim kami bersama Reza Gladys akan membahas bersama, karena ada beberapa poin yang akan kami bahas. Satu, membahas masalah keterangan saksi dokter Oky, akan kami bahas, akan kami tindaklanjuti. Termasuk apa yang diputus oleh BPOM ini, kami akan bahas," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nikita Mirzani Bentak Hakim di Persidangan, Bakal Jadi Senjata Makan Tuan

Nikita Mirzani Bentak Hakim di Persidangan, Bakal Jadi Senjata Makan Tuan

Entertainment | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 12:00 WIB

Nikita Mirzani Koar-Koar Punya Rekaman Suap, Pengacara Reza Gladys: Itu Cuma Akal-akalan

Nikita Mirzani Koar-Koar Punya Rekaman Suap, Pengacara Reza Gladys: Itu Cuma Akal-akalan

Entertainment | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 11:16 WIB

"JANGAN SENTUH SAYA!" Nikita Mirzani Ngamuk di Ruang Sidang, Tolak Kenakan Rompi Tahanan

"JANGAN SENTUH SAYA!" Nikita Mirzani Ngamuk di Ruang Sidang, Tolak Kenakan Rompi Tahanan

News | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 08:49 WIB

Oky Pratama Meradang! Dituduh Terlibat Pemerasan Reza Gladys, Ini Reaksinya

Oky Pratama Meradang! Dituduh Terlibat Pemerasan Reza Gladys, Ini Reaksinya

Video | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 10:00 WIB

Nikita Mirzani Ngamuk di Ruang Sidang, Fitri Salhuteru Minta Penegak Hukum Jangan Gentar

Nikita Mirzani Ngamuk di Ruang Sidang, Fitri Salhuteru Minta Penegak Hukum Jangan Gentar

Entertainment | Jum'at, 01 Agustus 2025 | 08:30 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×